Cair September,Bantuan UKT Dan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Pemerintah melalui kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis dan UKT untuk para mahasiswa / mahasiswi.

Pemerintah akan melanjutkan program bantuan kuota internet gratis dan UKT melalui Kemendikbudristek.

Dikatakan oleh Mentri Pendidikan Indoesian Nadiem Makarim, bahwa di tahun 2021 ini anggaran untuk bantuan kuota internet gratis mencapai hingga Rp 6,8 triliun, yang terdiri dari bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga : 4 Aplikasi Pembelajaran Online

Pada tahun sebelumnya bantuan ini disalurkan ke 35,6 juta pelajar, mahasiswa, guru, dan juga dosen. Kemudian pada tahun ini progran bantuan ini dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp 6,8 triliun yang akan disalurkan untuk 26,8 juta pelajar, mahasiswa,guru,dan dosen.

Berikuta adalah cara untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dan Uang Kuliah Tunggal dari Kemendikbudristek :

Bantuan Kuota Internet Gratis

Besaran Bantuan Kuota Internet:

Besaran kuota internet yang akan diterima akan berbeda berdasarkan pada 4 jenjang tingkat pendidikan. Berikut adalah besaran kuota internet yang diterima tiap tingkatan :

Yang pertaman untuk jenjang paling dini adala Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan mendapatkan kuota 7 GB per bulan.

Selnjutnya adalah Siswa Pendidikan Dasar (SD) Hingga SMA akan mendapatkan kuota 10 GB per bulan.

Sedangkan untuk tenaga Pendidik tingkat PAUD akan mendapatkan 12 GB per bulan.

Dan untuk tingkat Dosen dan Mahasiswa mendapatkan kuota 15 GB per bulan.

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet

Bantuan kuota internet gratis dan UKT akan disalurkan kepada penerima pada bulan Septemper hingga November 2021

Berikut jadwal penyaluran bantuan:

  • Tahap pertama akan disalurkan pada tanggal 11 sampai dengan 15 September
  • Kedua akan disalurkan pada tanggal 11 sampai dengan 15 Oktober
  • Terakhir akan disalurkan pada tanggal 11 – 15 November

Masa aktif kuota internet kemendikbud adalah selama 30 hari semenjak diaktifkan

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

Cara mendapatkan Bantuan yang diperuntukan untuk membantu para pelajar dan tenaga pengajar dalam menjalankan program pendidikan daring ini adalah dengan melapor kepada pimpinan agar kemudian diusulkan dengan mengajukan SPTJM yang dikirimkan melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Jika pengajuan SPTJM oleh pimpinan satuan pendidikan dilakukan pada bulan Agustus 2021, maka pada bulan September akan menertima bantuan paket internet gratis dari Kemendikbud.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

Pimpinan satuan pendidan memperbarui data dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Pembaruan data untuk tingkat PAUD dan jenjang Sekolah Menengah dapat dikirimkan melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mahasiswa dan dosen dapat memperbarui data dengan mengirimkan SPTJM melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id selambat – lambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Kemendikbud berupa kuota internet dan UKT dapat membuka situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota Internet Gratis Kemendikbud  dapat digunakan untuk apa saja ?

Kuota internet gratis dari kemendikbud hanya diperuntukan untuk mengakses platfor – platform pendidikan. Selain itu kuota internet gratis tidak dapat digunakan, seperti untuk menonton video youtube, bermain games, dan mengakses sosial media.

Berikut adalah daftar situs dan platform pendidikan yang dapat diakses dengan menggunakan kuota internet dari Kemendikbud bisa dibaca [DISINI]

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Syarat agar dapat menerima bantuan paket paket internet gratis dan UKT dari kemendikbud adalah sebagai berikut :

Pelajar dan Tenaga Pengajar / Guru

Untuk jenjang pelajar PAUD dan Sekolah menengah harus terdaftar di Dapodik, dan harus mencantumkan no Hp aktif milik pribadi, orang tua, wali, atau anggota keluarga.

Sedangkan untuk tenaga pendidik harus masih berstatus aktif dan terdaftar di Dapodik, dan mencantumkan no hp aktif.

Mahasiswa dan Dosen

Untuk mahasiswa harus masih berstatus aktif dan terdaftar di PDDikti, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester yang sedang berjalan dan juga mencantumkan no hp aktif.

Sedangkan untuk dosen, harus berstatus aktif dan juga terdaftar pada PDDikti. Selain itu juga harus memiliki registrasi NIDN,NIDK, dan NUP serta mencantumkan No p aktif.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT diberikan kepada mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dan akan disalurkan pada mulai tanggal 21 September 2021.

Bantuan akan diberikan sesuai dengan besaran UKT yaitu Maksimal Rp 2,4 juta dan jika nilai dari UKT lebih besar, maka selisih akan disesuaikan dengan kondisi mahasiswa berdasarkan dari kebijakan pihak Universitas atau Perguruan Tinggi.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan bukan terdaftar sebagai KIP kuliah atau Bidikmisi. Selain itu juga dengan melihat kondisi keuangan mahasiswa apakah membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara Daftar Bantuan UKT

Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan diri ke pihak Perguruan Tinggi atau Universitas, yang kemudian oleh perguruan tinggi akan diajukan ke Kemendikbudristek. Bantuan nantinya akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi atau Universitas.

Leave a Comment