UU Pemilu digugat, MK diminta larang keluarga presiden-wapres maju pilpres

Jakarta, IDN Times – Sebanyak dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan permohonan uji materiil Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan gugatan yang teregister dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026 ini, kedua pemohon meminta MK melarang keluarga presi…