11 jam ditahan, eks pangeran Andrew dilepas kepolisian

Jakarta, IDN Times – Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, dibebaskan pada Kamis (19/2/2026) setelah ditangkap atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik, menurut keterangan kepolisian. Ia diamankan lebih awal pada hari yang sama di kediamannya sebagai bagian dari penyelidikan terkait hubungannya dengan pela…