Teknowarta – Anggota parlemen senior Iran, Senin dini hari memperingatkan bahwa keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam pengelolaan pelayaran di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata, sekaligus menolak peran yang diusulkan Washington di jalur perairan tersebut.
Ibrahim Azizi, Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengatakan bahwa “setiap campur tangan Amerika dalam rezim maritim baru di Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.”
Dalam unggahannya di platform X, Azizi menolak gagasan bahwa jalur perairan tersebut dapat dikendalikan oleh Washington. Ia menyatakan bahwa Selat Hormuz dan Teluk Persia “tidak akan dikelola oleh unggahan khayalan Trump.”
“Tidak ada yang akan mempercayai skenario saling menyalahkan,” tambahnya.
Pernyataan itu muncul setelah komentar Presiden AS Donald Trump, Minggu (3/5) bahwa Washington akan mengambil langkah untuk memandu kapal-kapal yang terjebak di Selat Hormuz agar keluar dari jalur perairan terbatas.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut langkah tersebut sebagai “gestur kemanusiaan” yang ditujukan untuk membantu negara-negara netral yang tidak terlibat dalam perang AS-Israel melawan Iran.
Proposal 14 Poin Iran untuk Akhiri Perang dan Respons Trump di Tengah Kebuntuan Negosiasi Damai AS-Iran
“Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini,” tulisnya. (*)