Ringkasan Berita:
- Erin Wartia sebut mantan ART kerap merokok di rumah, bantah pukul kepala pakai sapu.
- Erin menegaskan tidak ada anggota keluarga atau pekerja lain yang boleh merokok di area rumah.
- Erin menyebut isi video tidak hanya merekam aktivitas kerja, tetapi juga sejumlah tindakan Hera yang dinilai melanggar batas.
Teknowarta – – Perselisihan antara Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin dengan mantan asisten rumah tangganya berinisial H alias Hera masih terus menjadi perhatian publik.
Kasus tersebut mencuat setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik pada 29 April 2026.
Hingga kini, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga telah memeriksa pelapor untuk mendalami kronologi serta dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyebut pemeriksaan terhadap Hera berlangsung sekitar dua setengah jam.
Di tengah proses hukum berjalan, Erin mulai angkat bicara dan menunjukkan sejumlah bukti rekaman CCTV dari rumahnya.
Rekaman itu, menurut Erin, telah dipindahkan ke hard disk dan memuat aktivitas Hera sejak pertama kali bekerja hingga keluar dari rumahnya.
Dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube Hype pada Selasa, 19 Mei 2026, Erin menegaskan video tersebut tidak hanya memperlihatkan aktivitas kerja sehari-hari, tetapi juga sejumlah tindakan Hera yang dianggap melampaui batas.
Salah satu hal yang disorot Erin adalah kebiasaan Hera yang disebut kerap merokok di dalam rumah.
Sebut Mantan ART Kerap Merokok di Rumah
Erin menyebut isi video tidak hanya merekam aktivitas kerja, tetapi juga sejumlah tindakan Hera yang dinilai melanggar batas.
Ibu tiga anak ini mengungkap bahwa Hera sering merokok di dalam rumah.
Padahal, Erin menegaskan tidak ada anggota keluarga atau pekerja lain yang boleh merokok di area rumah.
“Dia merokok di dapur saya, di dalam rumah. Itu sangat mengganggu kesehatan anak-anak.”
“Sudah saya tegur sejak awal dia masuk kerja,” jelas Erin.
Erin Terancam 2,5 Tahun Penjara
Nama Rien Wartia Trigina alias Erin tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan penganiayaan terhadap ART.
Isu ini viral di media sosial dan langsung memicu gelombang reaksi dari netizen.
Kasus tersebut mencuat dari unggahan di Threads yang menarasikan adanya kekerasan fisik hingga dugaan pelanggaran hak korban, dan nama Erin terseret di dalamnya.
Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.
AKP Joko Adi selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan ART berinisial H sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya terhadap Erin
“Penanganan perkara tahapannya adalah tahapan penyelidikan dan dari ini juga tadi telah datang berdasarkan undangan pelapor inisial H dan telah didengar keterangannya,” kata AKP Joko.
“Kemudian H menceritakan apa yang dialami terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan.”
“Kemudian mungkin diperiksa kurang lebih 2,5 jam,” tuturnya.
Namun, Joko menambahkan, pihak H saat ini belum menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.
Sang ART hanya menjalani agenda klarifikasi seputar kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita berdarah Minang itu.
“Sementara visum belum ada,” jelasnya.
Atas laporan ini, Erin dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menurut AKP Joko, mantan istri Andre Taulany itu terancam hukuman 2,5 tahun penjara.
“Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan.”
“Nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” paparnya.
ART Ungkap Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Erin
Perlakuan keji yang diduga dilakukan Erin dibongkar oleh sang ART.
Penyalur ART, Nia Damanik mengungkap bahwa H sempat menghubungi dirinya di hari kejadian mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Erin.
Saat itu, H meminta bantuan lantaran kepalanya dipukul menggunakan sapu.
“Kemarin itu kan jam 3 sore tuh, saya ditelepon kan, dia bilang gini ‘Halo, kak’, katanya ‘Apa?’ ‘Tolongin saya’.”
“‘Dipukul apanya?’ ‘Kepala saya dipukul pakai sapu’,” bebernya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (30/4/2026).
Tak langsung percaya dengan pengakuan H, Nia pun menanyakan kesalahan yang telah dilakukan ART tersebut.
Berdasakan keterangan H, ia menerima dugaan penganiayaan hanya karena telat menutup jendela.
“Terus saya bilang ‘Bikin salah apa neng?’ Katanya ‘Enggak bikin salah’,’ kata Nia Damanik.
“‘Entah cuman gara-gara telat nutup jendela’ katanya,” sambungnya.
(TribunTrends/TribunSumsel.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook