Cara Menjadi Agen Gas Elpiji dan Syaratnya – Bagi kalian yang berencana untuk membuka lapak menjadi agen gas elpiji, kalian harus tahu aturan main dan tatacara yang harus dilakukan, Karena jika kalian tidak tahu cara dan persyaratan nya tentunya akan berhadapan dengan hukum dan juga bisa terkena pidana.
Gas elpiji merupakan kebutuhan pokok bagi setiap rumah tangga, sehingga permintaan akan semakin banyak. Gas elpiji memang lebih praktis jika dibandingkan dengan harus menggunakan kayu bakar karena mudah untuk dibawa dan mudah didapatkan.
Seiring dengan banyaknya permintaan dan kebutuhan, jangan sampai kalian melewatkan usaha yang satu ini yaitu dengan menjadi agen pangkalan gas elpiji. Usaha ini bisa dikombinasikan dengan usaha lain seperti contohnya toko sembako ataupun usaha galon.
Untuk cara menjadi agen gas elpiji itu sebenarnya mudah saja, salah satunya dengan membeli usaha orang lain yang telah mempunyai izin usaha sehingga kalian tidak perlu repot-repot lagi untuk mengurus perizinan. Cara tersebut merupakan cara yang paling mudah, tetapi ada juga cara lain bisa kalian coba antara lain :
1) Langkah pertama yaitu mendaftar menjadi agen elpiji. Langkah ini merupakan yang harus kalian lakukan, kalian bisa mendaftar di daerah tempat tinggal kalian dengan cara mengakses situs resmi pertamina yaitu sppbe.pertamina.com.
2) Mempunyai usaha yang berbadan hukum. kenapa ada syarat seperti itu? Karena disalah satu point yang ada pada surat perjanjian tersebut memuat tentang kesanggupan untuk menjual satu ton lebih gas elpiji perhari.
3) Harus melengkapi dokumen. Ada beberapa dokumen kelengkapan supaya bisa mendaftar sebagai agen elpiji, Berikut ini persyaratannya :
– Surat perjanjian kerjasama (surat ini berisikan tentang kesanggupan anda mitra usaha pertamina sebagai agen gas elpiji).
– Surat rekomendasi. Surat ini dibuat oleh pimpinan desa setempat yang bahwasanya memberikan izin untuk membuka usaha elpiji di daerah tersebut. Untuk meminta surat rekomendasi ini kalian harus meminta izin pada tingkat rt,rw dan kelurahan.
– SIUP. SIUP merupakan surat izin usaha perdagangan. Jika ingin membuat surat ini kalian bisa datang ke kantor dinas setempat.
– KTP. Untuk bisa menjadi agen kalian harus melampirkan fotocopy KTP sebagai identitas yang sah dan foto berwarna sebagai syarat. Dan syarat lain yang tidak boleh kalian lupakan yaitu surat pernyataan kepatuhan terhadap segala ketentuan dari pertamina.
Setelah kalian melakukan pengajuan dan memenuhi semua persyaratan, maka selanjutnya pertamina akan melakukan survey. Ada dua hal yang nantinya akan di survey oleh pertamina yaitu lokasi dan keuntungan, karena jika lokasi strategis maka keuntungan pasti akan semakin banyak. Setelah survey selesai maka dari pihak pertamina akan memberikan pengumuman apakah kalian layak atau tidak, biasanya dibutuhkan waktu selama satu minggu setelah melakukan survey.