Indonesian National From Prabumulih Allegedly Held Hostage in Malaysia

Jakarta, IDN Times – Seorang warga negara Indonesia (WNI), Doris Candra asal Prabumulih, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.

Advertisements

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengatakan, pihaknya langsung turun tangan untuk menyelamatkan korban.

“Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia,” kata Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).

1. Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan penyekapan

Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap WNI di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, 43950 Tanjong Sepat, Selangor pada Sabtu (16/5/2026) sekira pukul 20.21 waktu Malaysia (MYT).

Advertisements

“Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal,” ujar dia.

2. Korban disekap di homestay yang dihuni oleh beberapa orang

Atase Polri Kuala Lumpur pun langsung menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama IPD Kuala Langat untuk meminta bantuan penyelamatan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.

Saat itu, kata Irhamni, IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyelamatan hingga berhasil pada pukul 23.18 MYT.

Korban diselamatkan dari alamat tersebut menggunakan kendaraan MPV yang diduga merupakan rumah homestay yang dihuni oleh beberapa orang.

“Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan,” kata dia.

3. Polisi gelar investigasi dan pengembangan kasus

Saat ini, Atase Polri Kuala Lumpur pun telah berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri terkait kasus ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama police-to-police. Hal ini untuk kepentingan investigasi dan pengembangan kasus penyelundupan timah tersebut.

“Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,” ujar dia.

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda, 13 Tersangka Ditangkap Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Sidoarjo, Anak Bos Jadi Tersangka

Advertisements