Ringkasan Berita:
- Dokter Kamelia sedih Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan.
- Dokter Kamelia kemungkinan tidak akan rutin datang ke Nusakambangan karena keterbatasan akses yang ada.
- Pengacara Ammar Zoni, Krisna Murti, menyebut bahwa pihaknya kini sedang menyusun langkah hukum, yakni, Peninjauan Kembali (PK).
Teknowarta – – Pemindahan artis Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, memicu polemik di kalangan keluarga dan orang terdekatnya.
Keputusan tersebut dinilai mengejutkan karena dilakukan secara mendadak dan membuat akses komunikasi dengan Ammar menjadi sangat terbatas.
Kekasih Ammar, dokter Kamelia, mengaku kecewa dengan prosedur pemindahan yang dianggap kurang terbuka kepada pihak keluarga maupun pendamping terdekat.
Meski begitu, Kamelia tetap memberikan dukungan penuh kepada Ammar dan membantah keras tudingan bahwa sang aktor terlibat sebagai bandar atau pengedar narkoba.
Ia menegaskan selama menjalin hubungan dekat, dirinya mengetahui kondisi kehidupan Ammar dan tidak pernah melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Karena itu, Kamelia menilai penempatan Ammar di lapas dengan kategori risiko tinggi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Di sisi lain, aturan ketat di Nusakambangan juga membuat komunikasi keduanya semakin sulit dilakukan.
Narapidana dengan status high risk diketahui belum diperbolehkan menerima kunjungan tatap muka langsung dan hanya bisa berkomunikasi melalui video call pada waktu tertentu.
Kondisi tersebut membuat Kamelia kemungkinan tidak akan rutin datang ke Nusakambangan karena keterbatasan akses yang ada.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) guna mempertanyakan hasil asesmen yang menetapkan Ammar sebagai warga binaan kategori high risk.
Kamelia Sedih Tak Bisa Kunjungi Ammar Zoni
Lebih lanjut, Kamelia juga mengungkapkan kepedihan terkait akses komunikasi.
Di Nusakambangan, prosedur kunjungan ketat dan membatasi hak narapidana untuk bertemu langsung dengan orang-orang terkasih.
“Kan Bang Ammar itu masih di high risk, tidak bisa, boleh dikunjungin itu pun tidak boleh tatap muka kan, kemarin saya lihat beritanya juga kan emang masih video call gitu loh,” ungkapnya.
“Jadi ya percuma juga enggak bisa dikunjungin. Jadi kemungkinan kita enggak kunjungan ke sana, paling tidak nanti paling seminggu sekali kan dikasih waktu buat video call,” sambung Kamelia.
Pengacara Buka Suara
Sementara itu, pengacara Ammar Zoni, Krisna Murti, menyebut bahwa pihaknya kini sedang menyusun langkah hukum, yakni, Peninjauan Kembali (PK).
Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar asesmen yang menetapkan Ammar sebagai warga binaan high risk.
“Kami minta surat keputusannya itu. Lalu, berdasarkan asesmen bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai warga binaan yang high risk,” ujar Krisna Murti.
“Kami pastikan di- ditempatkannya di mana? Lalu hak-haknya apa? Dapat berkomunikasi kepada kuasa hukum, berkomunikasi kepada pengacara, kan begitu?” imbuhnya.
Kendati dihadapkan dengansistem hukum, Kamelia mengaku akan tetap mendukung setiap upaya hukum yang dilakukan tim pengacara.
Baginya, melihat Ammar Zoni bisa mendapatkan keadilan dan kembali ke Jakarta adalah harapan yang terus ia perjuangkan.
“Cuman kan ya itu maksudnya, aku tuh pengen mereka tuh menelaah lagi kasusnya Bang Ammar,
Apakah dia profesional dipindahin ke sana, gitu. Kan dia tidak membahayakan,” pungkasnya.
Diketahui aktor Ammar Zoni telah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026 lalu.
(TTeknowarta – /Teknowarta – )
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook