Sudah serahkan rekomendasi ke Prabowo, tugas Komisi Reformasi Polri selesai

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan telah menuntaskan tugasnya menyusun dan menyerahkan rekomendasi untuk mereformasi kepolisian. Pelaksanaan rekomendasi tersebut kini menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto.

Advertisements

Mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan komisi yang bersifat ad hoc itu telah menyelesaikan mandatnya.

“Begini. Kalau komisi ini kan sifatnya ad hoc, ya. Ad hoc itu artinya mengerjakan hal tertentu sampai waktu yang ditentukan,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

“Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor,” ujarnya.

Mahfud menyebut hasil kerja komisi bahkan mencapai ribuan halaman. Karena itu, secara tugas pokok, KPRP tidak lagi memiliki pekerjaan lanjutan.

Advertisements

“Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain apalagi sudah tiga ribu halaman gitu,” ucap dia.

Meski demikian, Mahfud mengatakan Presiden masih membuka kemungkinan adanya diskusi lanjutan terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut.

“Tapi intinya sudah selesai kami. Entah nanti apa lagi, kalau ketemu Presiden apa lagi yang harus di-follow up dari ini,” tuturnya.

Mahfud menegaskan, pelaksanaan rekomendasi tidak sepenuhnya berada di tangan Polri. Menurut dia, pengendalian utama tetap berada di Istana.

“Berada di Istana. Polri itu diberi tugas yang segi-segi internalnya, itu Polri. Yang membuat itu produk instrumen dalam bentuk peraturan-peraturannya itu kan. Nah, itu nanti Polri yang buat; Perkap, Perpol, dan lain-lain,” jelasnya.

“Pengendaliannya nanti di Istana. Kan ada asisten Presiden bidang reformasi Polri, kan itu melekat di situ. Nah itu tentu dengan sendirinya, jadi tidak dilepas begitu saja,” sambung Mahfud.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, mengatakan rekomendasi KPRP akan menjadi panduan utama pembenahan Polri ke depan.

“Jadi otomatis dengan sendirinya, kita pun, saya khususnya, ya, nanti akan menagih ini ya karena ini nanti rencananya ada apakah berupa Inpres maupun Keppres,” ujarnya.

Ia menjelaskan implementasi rekomendasi akan dilakukan bertahap oleh internal Polri, dengan pengawasan dari Istana.

“Supaya rekomendasi ini dilaksanakan atau ditindaklanjuti di internal Polri begitu kira-kira,” tambah Dofiri.

Ia menjelaskan, secara garis besar rekomendasi dibagi dalam dua kelompok, yakni aspek kelembagaan dan aspek manajerial. Aspek kelembagaan mencakup posisi dan struktur organisasi Polri serta budaya internal yang dinilai masih menjadi sorotan.

Dalam rekomendasi tersebut, kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Namun, struktur organisasi diusulkan untuk lebih ramping di tingkat pusat dan diperkuat di level bawah, terutama pada fungsi pelayanan.

Di sisi lain, aspek kultural menjadi perhatian karena masih ditemukannya perilaku negatif yang memengaruhi kepercayaan publik. Komisi mendorong penguatan pendidikan dan perubahan paradigma agar anggota Polri lebih profesional dan humanis.

Adapun aspek manajerial menitikberatkan pada perbaikan tata kelola, mulai dari rekrutmen, pembinaan karier, hingga sistem pengawasan oleh Kompolnas. Transparansi berbasis digital juga menjadi bagian penting untuk mencegah praktik menyimpang dan meningkatkan akuntabilitas.

“Jadi melihat reformasi Polri itu harus utuh. Mohon jangan bicara cuma masalah tahunya itu kan masalah kedudukan, Polri ditaruh di mana, enggak. Yang paling besar lagi itu ada di internal berkaitan dengan tata kelola,” ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi Polri secara menyeluruh, baik dari sisi organisasi maupun tata kelola, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau kemarin dibilang masih ada perilaku yang negatif tadi ya kemudian juga semua dalam tata kelola masih ada juga hal-hal yang oleh masyarakat ditengarai juga masih kurang pas ya masih kurang bagus. Nah, ke depan jadikan momentum reformasi itu untuk menatap masa depan dengan lebih baik lagi, dengan penuh optimisme,” tutur Dofiri.

Advertisements