Tampang anggota BAIS TNI yang turut terciprat air keras saat siram Andrie Yunus

Anggota Denma BAIS TNI, Serda Edi Sudarko, mengalami luka pada bagian wajahnya usai turut terciprat air keras saat diduga menyiram Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto wajah Serda Edi yang mengalami luka ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5).

Advertisements

Ada dua foto yang ditampilkan dalam persidangan, yakni foto Serda Edi mengenakan kaus kuning dan kaus merah. Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan waktu pengambilan foto tersebut kepada oditur.

“Itu foto kalian itu? Yang ini? Tapi itu foto diatur tanggal berapa ya?” tanya hakim.

Oditur menjelaskan foto terdakwa Serda Edi yang menggunakan kaus kuning tersebut diambil sekitar tanggal 22 Maret 2026 atau sekitar 10 hari setelah kejadian.

Hakim kemudian menyoroti kondisi luka pada Serda Edi. Ia menilai luka tersebut tidak mungkin disebabkan air panas.

Advertisements

“Ya iya nih, enggak mungkin karena air panas ini. Pasti air keras,” kata hakim.

Hakim juga menggali upaya penyembuhan luka tersebut. Oditur menjelaskan Serda Edi hanya mendapatkan pengobatan berupa salep.

“Dikasih salep saja? Enggak ada operasi?” tanya hakim.

“Siap, tidak ada,” jawab oditur.

Sementara Serda Edi mengaku saat ini luka di kulit sudah tidak terasa perih, namun masih mengalami gangguan pada mata.

“Kalau kulit tidak, cuma gatal,” ujarnya.

“Yang mata masih berair?” tanya hakim.

“Siap, masih berair,” jawab Serda Edi.

Melihat kondisi tersebut, hakim menyarankan agar Serda Edi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, dengan opsi pembantaran dari tahanan.

“Ini demi kemanusiaan. Kasihan, daripada di tahanan,” ujar hakim.

Wajah Serda Edi ‘Gosong’

Sementara itu, Komandan Denma BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi, mengungkap kondisi awal Serda Edi saat pertama kali ditemui setelah kejadian. Ia menyebut luka yang dialami tidak seperti terkena air panas biasa.

“Secara visual itu, Terdakwa I (Serda Edi), mukanya gosong. Hitam,” kata Heri.

Menurutnya, hampir seluruh wajah Serda Edi luka. Namun, bagian wajah sebelah kanan yang paling parah.

“Kalau sebelah kanan yang paling parah, tapi seluruh muka kena. Sekitar 80 persen,” ujarnya.

Hakim menilai luka itu tak disebabkan air biasa. “Kalau air panas biasanya melepuh,” kata hakim.

Heri menimpali, kondisi kulit Serda Edi yang dilihatnya menghitam seperti terbakar.

“Ini gosong, Pak. Hitam,” jawabnya.

Dalam kasus ini, Serda Edi didakwa melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus bersama-sama dengan Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka.

Advertisements