
Platform YouTube menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun pada platform digital.
Namun, hal yang sama tidak terdampak bagi platform YouTube Kids yang khusus untuk anak-anak.
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menjelaskan bahwa YouTube Kids memiliki karakteristik berbeda dibandingkan platform utamanya yakni YouTube, terutama dalam hal penggunaan akun dan segmentasi pengguna.
“Jadi kalau untuk YouTube Kids itu kan sebenarnya bagian dari ekosistem YouTube, tapi juga dia aplikasi yang terpisah dan memang tujuan penggunanya dan bahkan tidak membutuhkan akun, jadi itu berbeda dari apa yang ada di aplikasi utama YouTube,” jelas Danny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa perbedaan sistem antara YouTube utama dan YouTube Kids menjadi alasan utama mengapa platform tersebut tidak turut terdampak regulasi PP Tunas.
Ia mengatakan, regulasi dalam PP Tunas yang menekankan pembatasan usia akun hingga minimal 16 tahun memang difokuskan pada platform utama yang memungkinkan pembuatan akun secara bebas. Sementara itu, YouTube Kids dinilai memiliki mekanisme tersendiri yang lebih terkontrol bagi pengguna anak.
“Ini karena aplikasinya terpisah sama sekali. Beda dengan platform lain yang aplikasinya itu satu kesatuan atau satu bagian, sehingga pengawasannya lebih mudah. Maka yang kita kenakan memang adalah YouTube-nya tidak kepada YouTube Kids,” ujar Meutya.
Sejauh ini, berdasarkan paparan terbaru Komdigi sejumlah platform besar seperti X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan pemerintah dalam upaya melindungi anak di ruang digital.