Cara Cek Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Masukan Nama Sesuai Dengan KTP

Cara Cek Bansos PKH Tahap II – Pengecekan nama penerima bansos PKH dapat masyarakat lalukan dengan mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id atau bisa juga dengan download aplikasi cek bansos di goolge playstore.

Perlu diketahui, bantuan bansos akan disalurkan kepada penerima bansos lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat langsung dicairkan di mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH adalah salah satu dari beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga sekarang masih terus diberikan kepada masyarakat yang kurang manpu.

Bansos PKH ditujukan hanya untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

  • Tahap I (Januari, Februari, Maret);
  • Tahap II (April, Mei, Juni);
  • Tahap III (Juli, Agustus, September);
  • Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil, maksimal hanya 2 kali kehamilan;
  • Kategori anak usia dini, usia 0 hingga 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak dengan usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Lasia 70 tahun ke atas, maksimal hanya 1 orang yang berada di dalam keluarga;
  • Kategori penyandang disabilitas, maksimal hanya 1 orang yang berada di dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

  1. Rp 3.000.000,00 per tahun untuk Ibu Hamil/Nifas
  2. Rp 3.000.000,00 per tahun untuk Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
  3. Rp 900.000,00 per tahun untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat.
  4. Rp 1.500.000,00 per tahun untuk Pendidikan Anak SMP/Sederajat.
  5. Rp 2.000.000,00 per tahun untuk Pendidikan Anak SMA/Sederajat.
  6. Rp 2.400.000,00 per tahun untuk Penyandang Disabilitas berat;
  7. Rp 2.400.000,00 per tahun Lanjut Usia.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

  1. Login ke website cekbansos.kemensos.go.id; atau Download Aplikasi Cek Bansos
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di kolom yang disediakan;
  3. Dan masukkan nama lengkap sesuai KTP;

Leave a Comment