Cara Klaim Pengaduan Di Asuransi Mobil Garda Oto

Pemberian asuransi tak hanya berlaku untuk kesehatan, pendidikan, hari tua dan masih banyak lainnya. Mobil atau kendaraan anda juga perlu diberi asuransi. Supaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akan lebih meringankan anda.

Salah satu asuransi mobil yang sangat dipercaya dan bisa menjadi andalan anda adalah asuransi garda oto. Garda oto merupakan sebuah produk asuransi yang dibuat oleh PT astra Indonesia.

Produk asuransi ini dikeluarkan pada tahun 1995 dan digunakan untuk melayani asuransi semua kendaraan anda. Pada kesempatan kali ini, saya akan sedikit membahas mengenai cara pengajuan klaim pada garda oto. Hal ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara melakukannya.

Baca Juga : Review Asuransi Mobil Garda Oto, Pelopor Asuransi Mobil di Indonesia

Prosedur Klaim Asuransi Garda Oto

Sebenarnya untuk melakukan klaim asuransi garda oto sangatlah mudah. Tetapi anda harus terdaftar di asuransi ini. Pertama anda cukup melakukan telpon ke Garda akses call yaitu 500 122. Jika anda menggunakan kartu gsm, anda tinggal memasukan kode area daerah anda.

Call center garda oto itu akan melayani anda selama 24 jam penuh. Selanjutnya anda bisa mengakses formulir klaim kerugian di website garda oto. Anda juga bisa mengambilnya di kantor cabang garda oto di sekitar tempat tinggal anda.

Ketika melakukan pengaduan ke asuransi garda oto, paling lambat dilakukan 5 hari setelah mengalami kerugian. Jika lebih dari lima hari, pihak garda oto sudah tidak bisa menjaminnya lagi.

Hal ini juga sudah tertulis di persyaratan awal ketika anda melakukan perjanjian asuransi mobil dengan garda oto. Jadi ketika anda mengalami kerugian atau hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kendaraan, langsung saja lakukan pengaduan pada saat itu juga. Hal ini dilakukan supaya pihak garda oto bisa langsung memproses pengaduan anda. Lalu apa saja dokumen yang harus anda persiapkan.

Dokumen Untuk Klaim Asuransi Garda Oto

Pertama untuk klaim asuransi garda oto ketika kendaraan anda kehilangan atau kerusakan bagian dari kendaraan anda. Misalnya pencurian kaca spion, ban, radio tape, body lecet dan masih banyak lainnya.

Dokumen yang harus anda siapkan antara lain formulir laporan kerugian yang sudah diisi oleh penanggung, fotokopi stnk kendaraan, fotokopi polis asuransi, fotokopi sim dari pemilik atau pengemudi, dan surat keterangan dari kantor polisi di daerah anda. Semua dokumen itu anda bawa ketika melakukan pengajuan di kantor cabang.

Sedangkan untuk klaim asuransi garda oto karena kehilangan seluruh kendaraan. Misalnya kendaraan di curi. Ada beberapa dokumen yang harus anda siapkan.

Pertama mengisi formulir laporan kerugian yang sudah diisi oleh penanggung jawab, fotokopi stnk kendaraan, fotokopi polis asuransi, fotokopi surat izin mengemudi (sim) pemilik kendaraan, surat keterangan dari kantor polisi setempat, surat blokir stnk dari kepolisian, surat keterangan kaditserese kehilangan kendaraan dari polisi setempat, dan apabila diperlukan investigasi, anda harus meminta surat investigasi dari kepolisian.

Untuk klaim asuransi garda oto akibat kecelakaan hampir sama dengan dokumen untuk kerusakan sebagian kendaraan. Tetapi ada satu dokumen tambahan yaitu surat tuntutan dari pihak ketiga.

Jika kecelakaan dilakukan oleh orang lain, bukan karena kecelakaan tunggal. Bagaimana mudah bukan? Tidak memerlukan dokumen yang ribet dan waktu yang lama. Setelah semua hal diatas anda lakukan, pihak polis asuransi akan langsung memproses keluhan anda.

Rekomendasi Terkait
Menu