
Teknowarta – , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menangguhkan perdagangan saham dua emiten properti, PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) dan PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP), efektif mulai perdagangan hari ini, Senin (24/11/2025). Keputusan ini diambil menyusul gejolak harga saham kedua perusahaan yang mencatatkan penguatan signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan bahwa suspensi terhadap PUDP dan ATAP dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga kumulatif yang luar biasa. Kenaikan drastis ini memicu perhatian dari otoritas bursa.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI menilai krusial untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PUDP dan ATAP pada perdagangan tanggal 24 November 2025,” demikian bunyi pengumuman resmi dari Bursa. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih stabil dan transparan.
: BEI Suspensi Saham CSIS dan ATAP Hari Ini (19/11) Usai Meroket Ratusan Persen
Penangguhan perdagangan saham PUDP dan ATAP diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan jeda yang cukup bagi para pelaku pasar agar dapat menganalisis dan mempertimbangkan secara lebih saksama seluruh informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi pada kedua saham tersebut. Ini adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian investor akibat fluktuasi harga yang terlalu cepat.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tambah BEI, mengingatkan pentingnya transparansi data bagi pengambilan keputusan investasi yang bijak.
Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan performa impresif saham PUDP sebelum disuspensi. Pada penutupan perdagangan Jumat (22/11/2025), harga saham PUDP terpantau melonjak 7,03% atau 90 poin, mencapai level Rp1.370 per lembar. Angka ini merefleksikan penguatan fantastis sebesar 60,23% dalam sebulan terakhir, serta lonjakan mencengangkan 480,51% sepanjang tahun berjalan 2025.
Tak kalah fenomenal, saham ATAP juga membukukan penguatan signifikan. Pada Jumat (22/11), saham ATAP naik 9,94% atau 16 poin ke level Rp177 per lembar. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, emiten dari sektor properti ini telah menguat 32,09%, dan secara kumulatif sepanjang tahun berjalan 2025, saham ATAP telah melesat hingga 606%.
Pudjiadi Prestige Tbk. – TradingView
_______
: : Bos Produsen Imboost (SOHO) Buka Suara Soal Suspensi Saham oleh BEI
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menangguhkan perdagangan saham PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) dan PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP) mulai Senin, 24 November 2025. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif saham kedua emiten properti tersebut yang sangat signifikan. Penangguhan ini bertujuan untuk melindungi investor dan memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk menganalisis informasi secara lebih saksama.
Sebelum disuspensi, saham PUDP melonjak 480,51% sepanjang tahun 2025 dan 60,23% dalam sebulan terakhir. Saham ATAP juga membukukan penguatan luar biasa sebesar 606% secara kumulatif sepanjang tahun 2025, serta naik 32,09% dalam sepekan terakhir. Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.