Bripda Mesias Siahaya dipecat di sidang etik Polda Maluku, harapan orangtua korban di kasus pidana

Teknowarta – Bripda Mesias Siahaya dipecat di sidang etik Polda Maluku, ini harapan orangtua korban di kasus pidana. Bripda Masias dinyatakan bersalah sebagai penyebab tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual, Kamis (19/2/2026). Sidang etik yang berlangsung selama 13 jam di Mapolda Maluku akhirnya memutuskan memecat dengan tidak hormat (PTDH) anggota Brimob Yon C Pelopor Sat…

KemenPPPA pastikan perlindungan terhadap kakak pelajar tewas dianiaya anggota Brimob di Maluku

Ringkasan Berita: KemenPPPA merespons kasus meninggalnya siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal, yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Bripda Masias Siahaya. KemenPPPA tengah berkoordinasi dengan dinas terkait di Kota Tual untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak. terduga pelaku saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan proses kode etik. Teknowarta,…