Tak seperti Dwi Sasetyaningtyas, artis penerima beasiswa LPDP ini lebih pilih pulang ke Indonesia

Ringkasan Berita: Tasya Kamila menegaskan bahwa masa bakti kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP telah selesai sesuai aturan skema 2n+1. Tasya mengunggah laporan kontribusi yang ia lakukan selama masa bakti LPDP. Ia menegaskan bahwa kontribusi kepada Indonesia tidak berhenti setelah masa bakti formal berakhir dan merupakan komitmen seumur hidup. Teknowarta – Isu mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)…