
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban ialah Abdul Hamid, karyawan ayam geprek.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan. Namun, ia belum memerinci lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
“Sudah, 2 orang pelakunya sudah kita tangkap,” kata Abdul Rahim saat dihubungi, Minggu (29/3).
Ia menyebut, dua pelaku itu berinisial DS alias A dan S.
“Inisial DS alias A dan S,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency digegerkan dengan penemuan jasad Abdul Hamid di dalam kios ayam geprek tempatnya bekerja pada Sabtu (28/3) malam. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan plastik di dalam freezer.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik gerai ayam geprek berinisial AL. Ia datang ke kios setelah beberapa hari tidak ada aktivitas karena para karyawan mudik Lebaran.
AL mengaku curiga karena salah satu penjaga ruko tidak bisa dihubungi. Saat mengecek ke lokasi, ia menemukan hal mencurigakan di dalam freezer.
“Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan mengintip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya,” ujar AL kepada wartawan, Minggu (29/3).