
Pemda DIY menetapkan kebijakan work form home (WFH) pada hari Rabu, bukan hari Jumat seperti pemda lain di sejumlah wilayah Indonesia.
Ada berbagai alasan soal penerapan kebijakan ini. Salah satunya adanya penerapan Car Free Day (CFD) atau hari tanpa kendaraan bermotor pada Jumat.
“Lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat. Jadi car free day ini kita imbau berlaku di seluruh OPD instansi Pemda DIY,” kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Jumat (10/4).
Made mengatakan, dalam Surat Edaran Mendagri tak hanya memuat soal WFH tetapi juga CFD.

Selain itu, Pemda DIY menilai jika WFH di hari Jumat akan memberikan kesan hari Jumat libur bekerja.
“Kalau WFH hari Jumat itu kesannya kayak libur,” katanya.
Kebijakan WFH ini akan diterapkan pada Rabu pekan depan setelah surat edaran keluar.
“Nunggu SE (SUrat Edaran) naik dulu, kemarin ada koreksi, tinggal pengesahan saja, sudah matur Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) juga. Untuk WFH Rabu, car free day kita laksanakan Jumat,” katanya.
Pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah atau WFH untuk seluruh ASN setiap Jumat. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka menghemat energi imbas perang di Timur Tengah. Kebijakan ini diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
Airlangga menyebut, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran MenPANRB dan Surat Edaran Mendagri. Masyarakat pun diimbau untuk memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah 2 bulan penerapan.