Bripda Masias penganiaya remaja di Tual: Dipecat dari Polri; sampaikan maaf

Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas di Tual dipecat dari Polri. “Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Masias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisi…

Tak seperti Dwi Sasetyaningtyas, artis penerima beasiswa LPDP ini lebih pilih pulang ke Indonesia

Ringkasan Berita: Tasya Kamila menegaskan bahwa masa bakti kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP telah selesai sesuai aturan skema 2n+1. Tasya mengunggah laporan kontribusi yang ia lakukan selama masa bakti LPDP. Ia menegaskan bahwa kontribusi kepada Indonesia tidak berhenti setelah masa bakti formal berakhir dan merupakan komitmen seumur hidup. Teknowarta – Isu mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)…