Kaharingan, agama asli suku Dayak di Kalimantan yang tersisih

Kaharingan, agama asli suku Dayak di Kalimantan, perlahan ditinggalkan penganutnya karena statusnya tak kunjung diakui secara resmi oleh negara. Sebagian penganutnya memilih beralih ke Kristen dan Islam, sementara lainnya menyebut diri sebagai penganut Hindu Kaharingan.

Advertisements

Meskipun sudah berganti kepercayaan, pengaruh Kaharingan tidak hilang sepenuhnya dari kehidupan sehari-hari mereka.

Hal yang paling jelas terlihat adalah keberadaan Patahu—bangunan kecil yang diyakini menjadi tempat bersemayam makhluk suci penjaga rumah, yang melindungi seisi rumah dari hal-hal buruk.

Mengapa agama lokal di Indonesia tak juga diakui negara?

Satu keluarga Kaharingan

Advertisements

Masa kecil tiga bersaudara Gandhie, Sajie, dan Willie di Desa Lawang Uru, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, penuh memori manis.

Mereka tinggal di rumah kayu yang dikelilingi pohon nan rimbun di tepi Sungai Kahayan yang jernih.

Saban pagi pada 1970-an hingga 1980-an, sebelum berangkat sekolah, mereka biasa menceburkan diri ke sungai.

“Dulu itu sungainya bersih, banyak ikan,” ucap Willie yang seketika memindahkan tatapannya ke bawah seakan mencari kenangan yang nyaris sirna.

Di sekolah yang juga berdinding kayu, mereka belajar membaca, menulis, dan berhitung. Hanya satu pelajaran dasar yang tak diberikan: agama.

“Kalau dulu kita enggak punya guru agama Kaharingan. Masalahnya di desa itu belum ada gurunya… kalau guru agama Kristen ada,” tutur Sajie dalam bahasa Indonesia yang terdengar kaku.

“Padahal dulu paling banyak yang beragama Kaharingan. [Penganut] Kristen ada tapi tidak banyak… dua [siswa] mungkin saat itu. Islam belum ada,” paparnya.

Pada saat itu negara hanya mengakui lima agama resmi: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha—dan belakangan Konghucu.

Adapun kepercayaan lokal yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka, tak diakui.

Sedangkan pada dekade 1980-an ke belakang, mayoritas penduduk di Kalimantan—khususnya Desa Lawang Uru—memeluk agama asli orang Dayak: Kaharingan.

Baca juga:

  • Hak-hak sipil yang terabaikan
  • Penghayat kepercayaan akan masuk kolom agama

Tiap Kamis malam warga kampung berduyun-duyun pergi ke Balai Basarah untuk beribadah.

“Ibadah kami itu dimulai dari membakar tembakau dan pinang di dalam sangku [bejana dari tembaga atau kuningan]. Habis itu ada garumanyan [salam atau puji-pujian] yang dipimpin oleh satu orang, kami mengikuti…” ucap Sajie yang lebih muda tujuh tahun dari Willie.

Karena tak ada guru pengajar agama Kaharingan, murid-murid diberi pilihan: ikut belajar agama Kristen atau keluar dari kelas.

Gandhie dan Willie memilih keluar kelas. Sajie, sebaliknya, dia mengikuti kelas agama Kristen demi mendapatkan nilai.

“Karena enggak belajar, enggak ikut ujian, enggak ada nilainya,” celetuk Willie.

“Kalau saya, mau tidak mau mengikuti pelajaran agama Kristen. Kalau tidak, kemungkinan enggak dapat nilai,” cetus Sajie. “Walaupun susah… susah,” ujarnya disertai tawa pendek.

Ketiga bersaudara ini bilang, orang tua mereka tak pernah melarang sembilan anaknya belajar agama selain Kaharingan, selama tujuannya untuk pendidikan.

Baca juga:

  • Berapa banyak kekayaan Gereja Katolik dan dari mana asalnya?
  • Orang-orang yang menggunakan AI untuk berbicara dengan Tuhan

Sikap membebaskan itu terus bertahan hingga anak-anak dewasa, menikah, dan memutuskan berpindah keyakinan.

Kelak, dari sembilan anak, hanya dua yang bertahan memeluk agama Kaharingan. Salah satunya si sulung Gandhie.

Empat anak lainnya, termasuk Willie, masuk agama Islam mengikuti keyakinan pasangan masing-masing. Sedangkan tiga lagi, termasuk Sajie, pindah menganut Kristen juga dengan alasan yang sama.

Pesan kematian

Gandhie, yang lahir pada 1966, sangat dekat dengan kedua orang tuanya. Sebagai anak pertama, dia harus memikul sebagian beban keluarga mencari nafkah.

Setiap pulang sekolah dia selalu diajak bapak kerja menyadap pohon karet.

“Karena saya harus menolong orang tua, kasihan orang tua saya. [Kalau tidak bantu bapak kerja], tidak makan adik-adik saya,” cakapnya dalam bahasa Dayak.

Ada kalanya, kata pria 59 tahun ini, dia bolos karena harus menemani bapak. Sampai akhirnya terpikir lebih baik berhenti sekolah.

“Saya jarang masuk, tidak ikut ujian, saya langsung berhenti kelas 4 SD,” tutur Gandhie.

“Kalau saya tidak begitu [berhenti sekolah] bapak tidak ada temannya ke dalam hutan, bagaimana?” sambungnya.

Saking dekatnya dengan orang tua, Gandhie bercerita suatu kali—saat sedang makan dan bekerja—bapak dan ibunya berpesan: “jangan pindah… nanti aku tidak ada yang mengurus.”

Baca juga:

  • MK tolak hapus kolom agama dari KTP – Bagaimana rasanya hidup sebagai agnostik dan ateis di Indonesia?
  • Kisah ‘arsitek Tuhan’: Vatikan buka jalan bagi Antoni Gaudí sebagai santo agama Katolik

Gandhie menafsir pesan itu agar ia tak pindah agama.

Sehingga ketika mereka meninggal ada yang mengurus prosesi tiwah, yakni upacara kematian dalam kepercayaan Kaharingan yang bertujuan mengantarkan arwah mereka ke alam keabadian dan menyatu bersama nenek moyang.

Tanpa melalui tiwah, roh tidak akan sampai ke lewu tatau atau surga.

Dan, menjadi tanggung jawab keturunannya untuk menggelar tiwah.

Seumpama tak ada satu pun keturunannya yang beragama Kaharingan, maka ritual itu sulit terlaksana.

Jadilah amanat orang tuanya diiyakan dalam hati, dan dijalani.

Sekitar tahun 2011, sang ibu meninggal karena sakit dan selang setahun bapak menyusul.

Tapi ritual tiwah baru bisa terlaksana pada 2017, mengingat upacara ini memerlukan ongkos cukup besar.

Sandung orang tua mereka, atau bangunan yang berfungsi menyimpan tulang belulang yang telah meninggal, berdiri megah di halaman rumah Sajie di Kota Palangkaraya.

Baca juga:

  • Bagaimana nasib agama di masa depan?
  • ‘Saya Yahudi, tapi di KTP Islam’, penganut agama minoritas ingin diakui secara ‘legal’ demi mengakhiri ‘diskriminasi’

Umumnya sandung dibuat dari kayu ulin dan didirikan di atas tiang-tiang—yang juga terbuat dari kayu. Semakin mewah bentuk sandung, artinya besar pula hewan kurbannya.

Sandung milik orang tua Gandhie terbuat dari semen batu dan didirikan di atas tanah. Bentuknya seperti kotak persegi panjang yang menjulang tinggi.

Di tiap sisinya ada corak bergambar dengan dua patung kecil berbentuk perempuan dan laki-laki yang tertulis nama kedua mendiang.

Satu keluarga, tiga agama

Gandhie bercerita punya anak 12, tapi tak ada satu pun yang mengikuti keyakinannya.

Biarpun dia bilang sudah merelakan, tapi raut wajahnya tak bisa berdusta. Dalam hati kecilnya tersimpan gundah. Ia ingin di-tiwah-kan ketika mati.

Saat saya bertanya mengapa tidak berpesan hal yang sama seperti dulu orang tuanya, ia menjawab, “anak-anaknya punya kehidupan masing-masing”.

“Begitu juga kita, bukan?” imbuhnya. “Tapi anak-anak saya tidak ada yang culas biar agama kami berbeda.”

Sama seperti delapan saudara kandungnya, anak-anak Gandhie ada yang beragama Kristen dan Islam. Mereka mengikuti kepercayaan pasangannya saat hendak menikah.

Di rumah Gandhie yang terletak di Desa Hurung, Kabupaten Pulang Pisau, tersimpan banyak benda-benda warisan orang tua.

Di ruang paling depan, tiap sisi dinding kayu dilapisi kain berwarna kuning.

Baca juga:

  • Aplikasi Smart Pakem: Untuk awasi aliran kepercayaan ‘menyimpang’
  • Kasus perusakan rumah doa dan nasib pelajar agama minoritas di Indonesia

Kain kuning, bagi masyarakat Dayak, memiliki makna sakral karena melambangkan keagungan, kemakmuran, kekuatan, serta perlindungan ilahi.

Ia lalu mengenalkan satu per satu nama dari sembilan belanga atau guci setinggi pinggul orang dewasa—yang bagian lehernya diikat kain selendang.

Peninggalan tersebut dipercaya didiami oleh makhluk gaib pembawa rezeki. Itu mengapa di dalamnya tersimpan beberapa lembar uang sebagai syarat.

Lalu, di tengah-tengah jejeran belanga itu, teronggok Patahu—bangunan kecil dari kayu mirip rumah yang dicat kuning dan putih. Patahu itu diletakkan di atas meja.

Kepercayaan orang Dayak, rumah Patahu dihuni entitas suci tak kasat mata yang melindungi seisi rumah dari hal-hal buruk.

Bilik berukuran 3×3 meter itu terasa seperti ruang harta karun tersembunyi. Selain belanga, Gandhie juga menyimpan beberapa piring berukuran besar yang terbuat dari batu giok.

Sore itu, sinar matahari menerobos dari balik celah ventilasi kayu. Samar-samar, aroma dupa merayap di udara.

Ketika saya berkunjung ke rumah Sajie—yang sudah memeluk agama Kristen—rumah Patahu juga ditemukan di sudut ruang tengah rumahnya di Kota Palangkaraya.

Kontras dengan dinding ruang depan yang tergantung bingkai potret Yesus Kristus sedang bersimpuh sambil berdoa.

Baca juga:

  • Apakah agama akan bisa lenyap?
  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia tahun 2023: Pendirian rumah ibadah masih sulit

Bapak lima anak ini menikah pada 1999. Waktu pacaran dulu, dia bertanya pada sang istri, apakah mau mengikuti keyakinannya atau tidak?

“Akhirnya saya yang mengalah, saya ikut agama istri saya, Kristen,” katanya tersipu.

“Saat mau menikah saya juga izin dengan orang tua, dan orang tua bilang, ‘Kalau menurut kamu itu baik, ikuti’.”

Pria bertubuh gempal ini bilang meskipun sudah menganut agama Kristen, tapi ada beberapa tradisi Kaharingan yang tak bisa ditinggalkannya begitu saja.

Semisal, sahur parapah, semacam ungkapan syukur dan permohonan perlindungan dari roh-roh gaib. Biasanya ritual ini melibatkan pemberian makanan kepada roh-roh tersebut di rumah Patahu.

Ada juga, bayar hajat, upacara adat untuk mengucapkan syukur atas terkabulnya permohonan atau nazar kepada Ranying Hattala Langit.

“Jadi kita tetap ke gereja tiap minggu sebagai orang Kristen, tapi tradisi Kaharingan masih dilakukan,” akunya.

Saya lalu bertanya, masih adakah keinginan untuk di-tiwah-kan saat meninggal nanti?

Ia menjawab, “Tidak. Sebagai orang Kristen, tidak mungkin di-tiwah-kan.”

Di kediaman Willie—yang sudah memeluk agama Islam—memang tak ada rumah Patahu tergeletak di sana. Yang tampak hanya tengkorak kepala rusa bertanduk yang dicat kuning tergantung di dinding.

Dalam budaya Kaharingan, benda itu merupakan simbol kesakralan dan keramat yang dikaitkan dengan roh leluhur.

Sama seperti adiknya, bapak enam anak ini menikah pada 1992 dan memutuskan mengikuti keyakinan sang istri.

Baca juga:

  • Asal-usul simbol Paskah, apa makna telur dan kelinci?
  • Penganut agama di India yang menjalani ritual puasa sampai wafat

“Waktu itu ditanya orang tua, calon istrinya agama apa, saya jawab Islam. Orang tua cuma bilang, mana yang baik, ikuti.”

Walaupun sudah beragama Islam, tapi dia mengaku masih melakoni ritual Kaharingan: sahur parapah dan bayar hajat.

Saya pun kembali menanyakan hal yang sama padanya, apakah masih ada keinginan untuk di-tiwah-kan ketika meninggal?

Katanya, “Tidak ada sama sekali.”

Integrasi Kaharingan ke Hindu

Kata ‘Kaharingan’ pertama kali diucapkan oleh balian (pemimpin upacara suku Dayak Ngaju) Damang Yohanes Salihah dan WA Samat pada 1945 saat pendudukan Jepang di Kalimantan Tengah.

Asal nama itu diperoleh dari bahasa ritual ‘haring’ yang bermakna “ada dengan sendirinya, tanpa pengaruh asing”, tulis Heronimus Heron dalam jurnalnya berjudul Agama Kaharingan di Kalimantan yang diterbitkan pada 2021 ketika dia menempuh pendidikan Pascasarjana Program Studi Kajian Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Kaharingan hanya mengenal satu Tuhan dengan nama Ranying Hattala Langit.

Ranying bersemayam di langit ketujuh atau surgawi yang paling tertinggi bersama para malaikat, para dewa, dan sangiang (roh para leluhur).

Pendek kata, Ranying Hatalla Langit memiliki status serupa dengan Tuhan dalam agama Kristen dan Islam.

Saat Undang-Undang Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama disahkan, agama-agama lokal—termasuk Kaharingan—dalam situasi terancam karena dianggap menyimpang dan harus ditertibkan.

Lewat UU itu para penganut agama lokal seakan dipaksa memilih dan memeluk agama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga:

  • Falun Gong: Sekte terlarang Tiongkok yang berkembang pesat di luar China
  • Mengapa dan sejak kapan pria beragama Kristen tidak wajib disunat?

Menyikapi kondisi tersebut, Majelis Agama Kaharingan Republik Indonesia (MAKRI) dan Badan Agama Kaharingan Dayak Indonesia (BAKDI) di Kalimantan Tengah membentuk Majelis Besar Alim Ulama Kaharingan Indonesia (MBAUKI) serta mengajukan integrasi tertulis kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat pada 1 Januari 1980.

Keputusan integrasi itu kemudian melahirkan organisasi baru bernama Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK), dan dipertegas dengan SK Dirjen Bimnas Hindu Buddha tentang Pengukuhan MBAHK pada 19 April 1990 sebagai badan keagamaan Hindu.

Tapi mengapa memilih berintegrasi ke Hindu?

Sekretaris MBAHK, Pranata, menjawab karena ada kemiripan antara Kaharingan dengan ritual agama Hindu.

“Bahkan ada pengakuan bahwa sebenarnya Kaharingan itu adalah Hindu tertua di Indonesia dengan kehadiran Kerajaan Kutai,” ungkap Pranata.

“Sarana persembahyangan Kaharingan tidak jauh berbeda dengan Hindu. Ada api, bunga, beras, kidung yang dilantunkan… itu sama secara umum,” paparnya.

“Kalau bergabung dengan agama lain, misalnya Kristen, pasti akan dibuang kitab suci kami. Apalagi Islam, pasti harus salat lima waktu dan mengakui Al-Qur’an,” beber Pranata.

“Sedangkan Hindu tidak menghilangkan ritual-ritual Kaharingan dari yang terkecil sampai yang terbesar, karena mereka menganggap itu adalah ritual Hindu.”

Keputusan berafiliasi ke Hindu, juga dilatari pengalaman pahit, ungkapnya.

Cerita-cerita yang dia dengar dari pendahulunya menuturkan ibadah umat Kaharingan selalu diawasi oleh pemerintah kala itu lantaran dianggap aliran menyimpang.

Tekanan kepada mereka belakangan merembet ke sekolah-sekolah.

“Sebelum integrasi, kami harus ikut agama lain untuk belajar agama supaya mendapatkan nilai. Kalau tidak ikut, enggak dapat nilai pelajaran agama,” tukas pengajar di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang ini.

Baca juga:

  • Mengenang Muhsin Hendricks, ‘imam pertama di dunia yang mengaku gay’
  • Mengapa penyaliban menjadi hukuman yang paling ‘kejam dan mengerikan’?

“Makanya dulu orang tua kami ada yang masuk agama Kristen biar dapat nilai, karena kami enggak punya guru agama.”

“Orang tua kami bahkan sampai memikirkan kalau mati kuburannya bagaimana, karena aliran kepercayaan tidak diakui [saat itu],” sambungnya.

Tapi konsekuensi dari integrasi tersebut, orang-orang Kaharingan harus mencantumkan Hindu di kolom agama Kartu Tanda Penduduk mereka.

Sekalipun kalau ditanya langsung apa agamanya, mereka bakal menjawab, “agama saya Hindu Kaharingan”.

Agar tidak punah

Antropolog Kalimantan Tengah, Gauri Vidya Dhaneswara, menilai keputusan integrasi itu bisa dibilang sebagai cara untuk bertahan hidup agar tidak punah.

Dengan berafiliasi ke Hindu ada tempat berlindung dari tekanan negara.

Bersama Hindu, sambungnya, mereka tetap bisa memegang kepercayaan dan menjalankan ritualnya.

“Jadi tidak ada yang berubah [meski terafiliasi dengan Hindu]. Sepertinya mereka hidup dalam perbedaan itu, kalau saya bilang kemampuan bertahannya kuat.”

“Walaupun [Kaharingan] bergabung, dia masih tetap mempertahankan keasliannya.”

“Misalnya konsep air suci. Pada Kaharingan ada tampung tawar, di Bali ada tirta. Di Bali ada upacara ngaben, di masyarakat Kalimantan Tengah juga ada tradisi membakar jenazah,” tutur Gauri.

Berkat integrasi pula, kecenderungan orang Kaharingan untuk pindah agama semakin kecil.

Dulu, katanya, orang-orang Kaharingan memilih mengikuti agama pasangannya saat menikah karena dirasa lebih aman secara ekonomi dan sosial politik.

Sekarang, agak berimbang.

“Ada yang keluar dari Kaharingan dan ada yang masuk, sebab secara politik Kaharingan sekarang kuat. Mereka punya bargaining (posisi tawar). Agak jarang kita mendengar ada orang Kaharingan masuk Kristen atau Islam, setidaknya enggak seramai dulu.”

Hanya saja, tak semua penganut Kaharingan senang dengan integrasi itu.

Pada 2018, kelompok yang menamakan diri Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) mendatangi Komnas HAM dan menyampaikan pengaduan soal apa yang disebutnya integrasi paksa agama Kaharingan ke agama Hindu.

Menurut MAKI, keputusan tersebut mengancam kemurnian agama Kaharingan.

Baca juga:

  • Bagaimana asal usul neraka menurut agama Kristen dan agama lain?
  • Bagaimana Islam memengaruhi seniman India dalam melukis kelahiran Yesus?

Karena sejak integrasi, klaim Nesiwati yang menjabat wakil sekretaris MAKI, ada beberapa ritual ibadah mereka yang berubah—mengikuti ajaran Hindu—mulai dari ucapan doa, kidung, hingga penggunaan ikat kepala.

“Dan yang pasti orang-orang Dayak beragama Kaharingan yang menamakan agamanya Hindu Kaharingan itu sudah salah. Silakan tanya ke Kementerian Agama, ada tidak nama agama Hindu Kaharingan?” katanya menggebu-gebu.

“Kalau tidak ada, berarti mereka sudah menyalahi ketentuan. Satu orang belajar dua agama, Hindu Bali dan Kaharingan, sakit hati saya lihatnya.”

Itu mengapa ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan empat penghayat kepercayaan pada 2017, Nesi dan MAKI girang. Sebab artinya negara mengakui keberadaan mereka di lembar Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Pada blangko pembuatan KTP, kelompok penghayat kepercayaan bisa menulis agama atau kepercayaan mereka. Walaupun ketika dicetak yang muncul: Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Nesi bilang bisa menerima perlakukan itu untuk sementara. Meski, sebetulnya yang mereka harapkan agar Kaharingan diakui sebagai agama resmi di Indonesia.

“Kami agama paling awal, kami mengakui adanya Ranying Hattala Langit sebagai pencipta bumi dan langit, kami punya kitab suci Panaturan, rumah ibadah balai basarah, umat, hari besar keagamaan,” tutur Nesi.

“Kami ingin agama Kaharingan ini murni, jangan diintegrasikan lagi, jangan dicampur aduk. Kalaupun integrasi, jangan disebutnya Hindu Kaharingan.”

Untuk mendapatkan pengakuan itu, MAKI berkali-kali menyambangi kantor Kementerian Agama. Tapi klaimnya tak pernah ditanggapi. Mereka selalu dilempar ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Sementara, di Direktorat Jenderal Kebudayaan, klaimnya, Kaharingan juga tak diakui sebagai kelompok penghayat kepercayaan lantaran ada embel-embel ‘agama’.

Meminjam data Badan Pusat Statistik (BPS) per 31 Desember 2024 tercatat total penduduk di Kalimantan Tengah berjumlah 2,78 juta.

Jumlah penganut agama Islam menjadi yang terbanyak, mencapai 2,07 juta jiwa (74,38%). Disusul Protestan dengan 463.502 (16,64%), Hindu sebesar 151.847 (5,45%).

Selanjutnya, Katolik 94.305 (3,39%), Budha 2.977 (0,11%), dan Konghucu 195 (0,01%).

Mengapa Kaharingan tidak diakui sebagai agama resmi?

Antropolog Gauri Vidya Dhaneswara bilang tak ada yang salah dengan tuntutan MAKI agar agama Kaharingan diakui negara. Toh, itu adalah hak asasi setiap manusia.

Masalahnya, sampai sekarang, belum ada ancang-ancang pemerintah untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 1/PNPS tahun 1965 yang mengatur pengakuan agama.

Persoalan lain Kaharingan masih dianggap agama suku tertentu.

“Dia [Kaharingan] bukan agama yang bisa kita disiarkan ke luar [Kalimantan], misalnya ke Pulau Jawa. Makanya dibilang agama suku,” jelas Gauri.

“Tapi kita tidak tahu perkembangan ke depan seperti apa. Tiba-tiba bisa [diakui negara]?” tambahnya.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menuturkan di Indonesia sebetulnya tidak ada ketentuan eksplisit yang mengatur bagaimana suatu agama diakui oleh negara.

Karena Pasal 29 UUD 1945 jelas menyatakan: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca juga:

  • Apa itu kain kafan Turin yang diyakini digunakan untuk membungkus jasad Yesus?
  • Idul Adha: Selain di Islam, apakah ada hewan kurban dalam agama Kristen, Yahudi, dan Hindu?

Tapi, kata Bonar, ada semacam kriteria tak tertulis yang terus dipegang pemerintah dalam menilai apakah suatu agama bisa diakui atau tidak.

“Pertama, harus memiliki kitab suci, memiliki nabi, dan ada rekognisi secara internasional,” paparnya.

“Ini yang menyulitkan bagi kepercayaan lokal untuk bisa dikategorikan sebagai agama. Karena mereka tidak mengenal nabi, paling pemimpin agama atau guru.”

“Dan di benak pengambil keputusan, menurut mereka agama itu mengacu pada agama-agama yang ada di Timur Tengah. Kalaupun mengakui agama Hindu atau Buddha, itu karena [adanya] rekognisi secara internasional,” ungkapnya.

Merujuk pada data Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), penganut aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia sempat menurun.

Sebelumnya, terdapat 380 aliran kepercayaan yang tersebar di seluruh Indonesia, kini hanya tersisa 160.

Penurunan jumlah itu disebabkan kurangnya kaderisasi, minimnya regenerasi, dan kurangnya perhatian pemerintah.

Seiring berjalannya waktu, kesejahteraan para penganut aliran kepercayaan teratasi seiring putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Belum lama ini, ada 15 aliran kepercayaan yang menunjukan eksistensinya.

BBC News Indonesia sudah berulang kali menghubungi Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Ali Ramdhani. Namun hingga laporan ini diterbitkan, tak ada tanggapan.

Adapun Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sebelumnya, Machasin, mengatakan setidaknya ada empat persyaratan yang mesti dimiliki sebuah kelompok keyakinan agar diakui sebagai agama di Indonesia.

Persyaratan itu di antaranya, kelompok keyakinan memiliki ajaran yang berbeda dengan yang lain, mempunyai sistem peribadatan yang berbeda, ada umat dalam jumlah minimum, dan organisasi yang mewakili mereka berkegiatan.

Seumpama hal-hal itu terpenuhi, bakal ada dialog lanjutan serta publikasi kepada masyarakat agar Kemenag mendapatkan masukan.

Musababnya, dalam merumuskan legalisasi pelayanan kelompok agama, Kemenag tidak sendirian namun berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Advertisements