Insanul Fahmi ingin seluruh kasus dengan Wardatina Mawa berakhir damai

Insanul Fahmi menyampaikan harapannya agar berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapinya dengan Wardatina Mawa dapat segera menemukan titik terang.

Advertisements

Insanul Fahmi mengaku tidak ingin konflik yang terjadi berlarut-larut dan berharap semua pihak bisa menyelesaikannya dengan baik.

“Ya pastinya pengennya ya siapa sih yang pengin berantem atau punya masalah gitu kan, pengennya cepet tuntas aja,” kata Insanul di Polda Metro Jaya.

Pihak kuasa hukum Insanul juga menegaskan bahwa kliennya membuka peluang penyelesaian secara damai. Proses mediasi disebut tetap berjalan, termasuk dalam perkara perceraian yang tengah bergulir di Medan.

Mediasi Insanul Fahmi dengan Wardatina Mawa

Advertisements

Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan bahwa mediasi dalam perkara tersebut telah dilakukan dan masih berlanjut ke tahap persidangan. Ia menyebut Insanul siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk jika harus menghadiri sidang lanjutan.

“Mediasi kemarin sudah dijalankan di Medan. Tinggal nanti berlanjut ke persidangan, kita lihat jadwalnya. Kalau ada panggilan, tentunya Mas Insanul akan hadir,” tutur Tommy.

Di tengah proses yang berjalan, Insanul Fahmi juga menegaskan keinginannya agar seluruh persoalan segera selesai. Ia mengaku tidak ingin konflik ini berlarut-larut. “Penginnya cepat tuntas aja,” kata Insanul.

Kasus yang menjerat Insanul Fahmi saat ini berjalan di dua jalur berbeda. Di Polda Metro Jaya, ia tengah menghadapi laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina terhadap dirinya dan Inara. Sementara itu, di Medan, proses perceraian antara Insanul dan Wardatina juga sedang bergulir.

Proses perceraian antara Insanul dan Wardatina saat ini tengah bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang. Perkara tersebut sebelumnya telah memasuki tahap mediasi yang membahas sejumlah hal, mulai dari nafkah hingga hak asuh anak.

Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Proses mediasi berakhir buntu dan kini berlanjut ke tahap persidangan.

Advertisements