Foto: Kejagung serahkan gunungan uang Rp 11 triliun ke negara

Kejaksaan Agung menyerahkan Rp 11,4 triliun ke kas negara dalam prosesi yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dana tersebut merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Advertisements

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyerahan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dana itu kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana tersebut berasal dari penagihan denda di sektor kehutanan dan Satgas PKH sekitar Rp 7,23 triliun, disusul penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi Rp 1,96 triliun. Sisanya berasal dari penerimaan pajak, pendapatan Agrinas Palma, serta denda lingkungan hidup.

Advertisements