Efektifitas Demutualisasi BEI, Pengamat: Bukan Obat Saham Gorengan


JAKARTA — Diskusi mengenai rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin intens, menyoroti tujuan utamanya yang dinilai lebih strategis. Efektivitas langkah ini, menurut sejumlah pengamat, akan jauh lebih optimal apabila difokuskan pada penguatan tata kelola dan peningkatan independensi lembaga bursa, ketimbang hanya dipandang sebagai solusi utama untuk mencegah praktik saham gorengan.

Advertisements

Pandangan ini dipertegas oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat pasar modal, Budi Frensidy. Ia menekankan bahwa keberhasilan demutualisasi sangat bergantung pada esensi tujuannya: memperbaiki struktur tata kelola dan menjamin operasional bursa yang semakin independen. “Saya pikir tidak akan efektif kalau untuk mencegah saham gorengan. Utamanya adalah meningkatkan tata kelola dan independensi,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (12/12/2025).

Budi Frensidy juga menyoroti potensi risiko konflik kepentingan yang krusial. Ia menggarisbawahi kekhawatiran jika pengelolaan Bursa Efek Indonesia tetap berada dalam genggaman para pemegang saham yang merupakan representasi dari perusahaan-perusahaan sekuritas. “Jangan sampai yang mengurusi perusahaan sekuritas adalah diri mereka sendiri sebagai pemegang saham BEI,” tegasnya, menekankan pentingnya pemisahan peran demi integritas pasar modal.

Kendati BEI saat ini sudah diakui sebagai lembaga yang independen, wacana demutualisasi ini memicu dorongan kuat untuk menciptakan struktur pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan dinamika pasar modal Indonesia yang semakin kompleks dan kebutuhan investor yang kian beragam. Sebagaimana yang ditargetkan Kementerian Keuangan, proses demutualisasi BEI diharapkan tuntas pada Semester I/2026, yang juga mendorong BEI untuk mengkaji struktur barunya, termasuk aspek independensi, serta mengamati skema bursa global.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan klarifikasi mengenai hakikat demutualisasi yang diusung pemerintah. Ia menegaskan bahwa ini bukan merupakan aksi korporasi murni, melainkan lebih tepat disebut sebagai ‘aksi shareholder‘ yang dilaksanakan oleh para pemegang saham BEI. “Makanya kami lihat kajiannya seperti apa, RPP-nya seperti apa, kita pelajari bersama-sama,” tuturnya kepada media pada Senin (24/11/2025).

Advertisements

Jeffrey Hendrik juga optimistis bahwa dampak dari kebijakan demutualisasi ini akan selaras dengan visi jangka panjang BEI. Ia memproyeksikan bahwa langkah ini akan mendukung target BEI untuk menjadi salah satu bursa atau perusahaan terbaik ke-10 di dunia pada tahun 2030. “Harusnya sejalan [dengan target 2030 BEI],” pungkasnya, menunjukkan keyakinan akan arah strategis ini.

Untuk memahami lebih jauh, demutualisasi dapat diartikan sebagai suatu proses transformatif. Ini terjadi ketika sebuah perusahaan privat yang awalnya dimiliki oleh para anggotanya, layaknya koperasi atau dalam konteks ini Bursa Efek Indonesia, secara legal mengubah struktur kepemilikannya. Transformasi ini bertujuan agar perusahaan tersebut menjadi entitas publik yang sahamnya dapat diperdagangkan dan dimiliki secara luas oleh para pemegang saham.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Diskusi mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin intensif, dengan tujuan utama untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan independensi lembaga tersebut. Pengamat pasar modal, Budi Frensidy, menegaskan bahwa demutualisasi tidak akan efektif untuk mencegah saham gorengan, melainkan krusial untuk memperbaiki struktur tata kelola dan menghindari potensi konflik kepentingan jika pengelolaan BEI masih dipegang oleh perusahaan sekuritas. Proses demutualisasi ini ditargetkan tuntas pada Semester I/2026 demi menciptakan pengelolaan yang lebih transparan.

Demutualisasi adalah proses transformasi sebuah perusahaan yang awalnya dimiliki oleh anggotanya menjadi entitas publik dengan saham yang dapat diperdagangkan secara luas. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa ini lebih merupakan ‘aksi shareholder’ dan optimis kebijakan tersebut akan mendukung visi BEI untuk menjadi salah satu bursa atau perusahaan terbaik ke-10 di dunia pada tahun 2030, sejalan dengan dinamika pasar modal Indonesia yang semakin kompleks.

Advertisements