Dirut PTFI buka suara soal Freeport-McMoRan lepas 12 persen saham setelah 2041

Perusahaan tambang Freeport-McMoRan telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (19/2) dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan masa operasi berbasis umur cadangan sumber daya untuk hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di distrik mineral Grasberg.

Advertisements

Ketua Dewan Direksi Freeport-McMoRan sekaligus CEO Kathleen Quirk Richard C. Adkerson, menyatakan menghargai kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang enam dekade sejarahnya, dan perpanjangan ini akan membuka peluang untuk terus menciptakan nilai signifikan bagi semua pihak di salah satu deposit tembaga dan emas terpenting di dunia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2).

“FCX akan mengalihkan 12 persen sahamnya di PTFI kepada pihak pemerintah pada tahun 2041 tanpa biaya alias gratis. Dengan syarat pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata yang dikeluarkan FCX ​​menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode setelah tahun 2041,” sambungnya.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai tahun 2042.

Advertisements

Perpanjangan hak operasi serta ketentuan lain yang telah disepakati masih bergantung pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diamendemen oleh pemerintah Indonesia. PTFI akan segera merampungkan pengajuan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis guna menjamin keberlanjutan operasional dan investasi jangka panjang dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang telah teridentifikasi lewat eksplorasi rinci, sehingga cadangan dapat meningkat dan kesinambungan produksi tetap terjaga setelah 2041.

Nota kesepahaman itu juga memastikan tambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada tahun 2041.

“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar USD 6 miliar atau Rp 90 triliun per tahun, termasuk sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp 2 triliun per tahun,” jelas Tony melalui keterangannya.

Dalam MoU tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin utama:

  • IUPK PTFI akan diubah untuk memungkinkan perpanjangan hak operasi sesuai umur cadangan sumber daya.

  • PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk bantuan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.

  • PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi.

  • PTFI akan tetap memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. Selain itu, PTFI juga akan memiliki peluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila negara tersebut membutuhkan tambahan pasokan.

  • Freeport-McMoRan akan mengalihkan 12 persen saham PTFI kepada pihak pemerintah pada 2041 tanpa biaya, dengan syarat pihak penerima mengganti biaya proporsional yang telah dikeluarkan perusahaan berdasarkan nilai buku untuk investasi yang memberi manfaat setelah 2041. Freeport-McMoRan akan mempertahankan kepemilikan 48,76 persen di PTFI hingga 2041 dan sekitar 37 persen mulai 2042.

  • Struktur tata kelola dan operasional yang ada, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang berlaku saat ini akan tetap dipertahankan sepanjang umur cadangan sumber daya.

Advertisements