Kapolri pastikan proses hukum Brimob aniaya siswa di Maluku transparan
Jakarta, IDN Times – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, sanksi pidana dan etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, atas kasus penganiayaan siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) diproses secara transparan. “Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya,” kata Sigit, …