Bripda Masias penganiaya remaja di Tual: Dipecat dari Polri; sampaikan maaf

Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas di Tual dipecat dari Polri. “Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Masias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisi…