
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK. Politikus Golkar berusia 47 tahun tersebut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).
Namun hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fadia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2026. Nilai total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 85.623.500.000.
Berikut rinciannya:
-
Sebanyak 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Badung, hingga Semarang. Total nilainya mencapai Rp 74.290.000.000.
-
Kendaraan yang nilainya sebesar Rp 1.180.000.000. Terdiri dari mobil Hyundai dan Toyota Alphard.
-
Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 10.333.500.000
-
Utang: Rp 3.200.000.000
Total: Rp 85.623.500.000.
Belum ada keterangan dari Fadia mengenai adanya penangkapan KPK ini.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Terkait konstruksi perkara dan dugaan perkara juga belum diungkapkan.
Saat ini, para pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.