
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta kepala daerah aktif mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk meninjau langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3).
“Sebelum menu-menu itu diunggah, selama Ramadan ini sambil Safari Ramadan, dicek di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” ujarnya.
Nanik menjelaskan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG, kepala daerah memiliki kewenangan kuat untuk ikut mengawasi dapur-dapur MBG.
Salah satu anggota tim koordinasi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, bupati, wali kota, camat hingga lurah diperbolehkan masuk dapur untuk memastikan menu, lingkungan, hingga pembangunan dapur sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Kalau tidak punya IPAL? Tutup!” tegas Nanik saat menanggapi pertanyaan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengenai dapur tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Selain persoalan sarana, Nanik juga menegaskan kewajiban setiap SPPG menyerap bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Menurut Perpres 115 itu harus dari lokal. Tidak boleh dari daerah lain. Yang disalahkan kepala daerahnya nanti kalau tidak pakai bahan pangan lokal,” katanya.
Dia menegaskan SPPG yang tidak menyerap bahan pangan lokal atau menimbulkan keresahan masyarakat dapat direkomendasikan untuk ditutup.
Bahkan, BGN siap melakukan penangguhan operasional (suspend) pada hari yang sama jika ditemukan pelanggaran.
“Langsung suspend. Hari itu juga ditutup. Saya bukan buka dapur. Tutup dapur pekerjaan saya,” ujarnya.
Nanik menambahkan dengan keterbatasan tim pengawasan BGN yang hanya sekitar 70 orang untuk mengawasi ribuan dapur di seluruh Indonesia, peran kepala daerah menjadi kunci percepatan dan pengawasan kualitas program MBG.
BGN menargetkan pada 2026 tidak hanya menambah jumlah dapur, tetapi juga meningkatkan kualitasnya agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar gizi, tata kelola, dan ketentuan hukum. (JPNN)