Ambulans Dikepung Israel, Tim Medis Bulan Sabit Merah Palestina Terluka

Di tengah eskalasi konflik di Jalur Gaza, sebuah insiden serius dilaporkan oleh Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) pada Ahad. Mereka menyatakan bahwa pasukan Israel telah mengepung dan secara sengaja menghambat pergerakan sejumlah ambulans di area Al-Hashashin, Kota Rafah, bagian selatan Gaza. Laporan ini juga menyebutkan bahwa beberapa paramedis terluka dalam kejadian tersebut.

Menurut pernyataan resmi dari Bulan Sabit Merah Palestina, pemblokiran ini terjadi saat tim medis darurat berusaha merespons serangan udara yang menargetkan daerah Al-Hashashin di Rafah. Akibat penghambatan ini, beberapa tim medis dilaporkan terluka. Meskipun demikian, rincian mengenai jumlah pasti dan tingkat keparahan cedera masih belum dapat dipastikan. Situasi semakin memprihatinkan setelah kontak dengan para tim terputus, meninggalkan mereka terjebak selama beberapa jam dalam kondisi yang tidak menentu.

Insiden terbaru ini menegaskan kembali pola serangan yang mengkhawatirkan oleh pasukan Israel terhadap infrastruktur kesehatan sipil di Gaza. Sejak awal operasi militer mereka, telah banyak laporan mengenai penargetan fasilitas kesehatan, ambulans, dan para tenaga medis, yang secara signifikan memperparah krisis kemanusiaan yang sudah akut di wilayah kantong padat penduduk tersebut.

Dalam perkembangan terpisah yang menunjukkan eskalasi kekerasan, lebih dari 700 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka. Korban jiwa ini jatuh akibat kampanye serangan udara mendadak yang dilancarkan oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu, secara efektif menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya berlaku sejak Januari.

Sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, dampak kemanusiaan di Gaza telah mencapai skala yang tragis. Data menunjukkan bahwa lebih dari 50.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa mereka. Selain itu, lebih dari 113.000 orang lainnya menderita luka-luka serius akibat serangan militer brutal yang terus dilancarkan oleh Israel.

Di tengah krisis yang berkepanjangan ini, komunitas internasional telah mengambil langkah hukum. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, pemimpin otoritas Israel, dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan serius berupa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Tidak hanya itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya di wilayah tersebut, menambah dimensi hukum yang signifikan terhadap konflik ini.

Ringkasan

Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) melaporkan pada Minggu bahwa pasukan Israel mengepung dan menghalangi ambulans di area Al-Hashashin, Kota Rafah, Gaza. Insiden ini terjadi saat tim medis merespons serangan udara, menyebabkan beberapa paramedis terluka dan terjebak selama berjam-jam. Kejadian ini menegaskan pola serangan terhadap infrastruktur kesehatan sipil yang telah memperparah krisis kemanusiaan di wilayah kantong tersebut.

Dalam perkembangan terpisah, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan 1.000 lainnya terluka akibat serangan udara Israel di Gaza sejak Selasa lalu, mengakhiri kesepakatan gencatan senjata. Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa dan 113.000 lainnya terluka. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang, sementara Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).