Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini telah menemukan enam merek kopi sasset yang ternyata mengandung paracetamol dan sildanafil pada Jumat 4/3/2000.
Keeneam mererk kopi tersebut ditemukan beredar bebas di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan operasi untuk penindakan obat tradisional dan juga bahan pangan ilegal dengan Balai Besar POM di Bandung dan juga Loka POM di Bogor pada bulan Februari yang lalu.
Di dalam operasi penindakan yang dilakukan oleeh BPOM, menemukan berupa barang bukti 15 Kg jenis pangan dan juga olahan yang didalamnya mengandung obat dan bahan kimia (BKO) dan 36 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Tak hanya itu, BPOM juga menemukan 32 Kg bahan baku obat ilegal berupa paracetamol dan sildenafil yang ditemukan bersamaan dengan 5 kilogram bahan campuran yang sudah setengah jadi.