Ada tas mewah hingga mobil sport, BPA Kejaksaan lelang 400 aset negara senilai Rp 100 miliar

Teknowarta – – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi memperkenalkan BPA FAIR 2026 sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan pemulihan aset negara melalui sistem lelang yang terbuka, akuntabel, dan efisien. Program ini sekaligus menjadi upaya memperkuat transparansi kepada publik terkait pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Advertisements

Adapun BPA FAIR 2026 akan dilaksanakan pada 18-22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI. Dalam sambutannya, Anang Supriatna menekankan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan bentuk nyata keterbukaan lembaga penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” kata Anang di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait proses pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya diketahui publik.

Sementara itu, Kepala BPA Kuntadi menjelaskan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan penyelenggaraan perdana yang akan berlangsung selama satu pekan. Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini menawarkan lebih dari 400 aset.

Advertisements

Aset yang dilelang mencakup berbagai jenis, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilepas ke publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat, ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.

BPA FAIR 2026 terbuka bagi masyarakat luas. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.

Dari estimasi awal, total nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Beberapa aset unggulan di antaranya mobil sport dan lukisan berbahan emas. Sekitar 90 persen aset yang tersedia merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat langsung objek lelang.

Dalam pelaksanaannya, BPA menggandeng perbankan nasional yang tergabung dalam Himbara sebagai mitra, baik dalam sistem transaksi dan pembayaran maupun dalam publikasi serta edukasi kepada masyarakat.

Kedepan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi ekspansi ke berbagai daerah guna memperluas jangkauan dan partisipasi publik.

Selain sebagai ajang lelang, kegiatan ini juga menjadi wadah interaksi antara masyarakat, media, dan institusi. Kritik serta masukan publik akan menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja BPA ke depan.

“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” tambah Kuntadi.

Melalui peluncuran BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berkeadilan secara formal, tetapi juga memberikan dampak nyata melalui pemulihan kerugian negara.

Advertisements