Pramono larang ASN Jakarta mudik pakai mobil dinas: yang melanggar, sanksi berat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Advertisements

Pram, sapaan Pramono, menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan keperluan pribadi.

“Berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan,” kata dia usai membuka Festival Bedug di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/3).

Ia memperingatkan akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar aturan tersebut.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat,” ujar Pram.

Advertisements

Pram menegaskan kebijakan itu berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta, sama sekali tidak diizinkan,” imbuhnya.

Advertisements