Bansos Tunai 600 ribu Segera Cair, Begini Mekanismenya

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BST) bulanan sebesar Rp 300.000 selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM).

Kemensos menjamin penyaluran BST senilai Rp 600 ribu untuk Juli ini atau dua bulan sebelumnya melalui akun Instagram resminya (@kemenosri).

“BST yang sebelumnya berakhir pada April, akan didistribusikan kembali secara bersamaan untuk Mei dan Juni,” kata Departemen Sosial,

Lalu bagaimana mekanisme penyaluran bantuan tunai selama PPKM Darurat ini?

 

1. Mekanisme pencarian bantuan tunai Rp 600 ribu

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Sosial, mekanisme penyaluran BST atau bantuan tunai senilai Rp600 melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyimak metode atau mekanisme penerapan BST berikut ini:

  • Pastikan Anda mendapatkan surat pemberitahuan untuk pembayaran manfaat tunai.
  • Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke kantor pos terdekat sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  • Membawa dokumen pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Sebagai penerima manfaat tunai harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan
  • Ketika Anda tiba di kantor pos, Anda perlu mendapatkan nomor antrian. Saat antrian Anda dipanggil, Anda bisa menyerahkan KTP dan KK Anda ke petugas di sana.
  • Jika KTP dan KK Anda sesuai dengan data yang tersedia, Anda akan diberikan BST senilai Rp 600 ribu.
  • Di sisi lain, pembayaran BST juga dapat dilakukan oleh pejabat dengan mendatangi langsung kediaman KPM. Ini terjadi ketika KPM termasuk orang tua, orang dengan penyakit berat, atau orang cacat yang tidak mengizinkan mereka datang ke kantor pos sendirian.

2. Bagaimana cara mengecek penerima manfaat tunai

Bagi yang ingin mengecek apakah termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mencari di https//:cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa identitas Anda:

  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP, masukkan dua kata yang tertera di kotak kode
  • Jika huruf kode tidak jelas, klik gambar segarkan untuk mendapatkan kode kode baru
  • Kemudian klik tombol pencarian data

3. Penyaluran BST Rp 600 ribu paling lambat minggu kedua bulan Juli

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memastikan pihaknya siap membubarkan BST dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, saya harapkan paling lambat minggu kedua bulan ini sudah bisa dilaksanakan dan kami akan berusaha mendistribusikan semuanya kepada warga sekitar.”

Sementara itu, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditargetkan menerima BST selama periode PPKM Darurat.

Sebelumnya, pemerintah telah merealisasikan Rp 11,94 triliun BST yang diberikan kepada 9,6 juta KPM periode Januari-April 2021.

Leave a Comment