Industri asuransi jiwa mulai bergerak meski pandemi COVID-19 belum hilang dari Indonesia. Hal ini tercermin dari kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2021.
Pada kuartal I 2021, laporan pendapatan operasional 58 dari 59 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan tren meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Jika sebelumnya industri asuransi jiwa mencatat perlambatan pada kuartal I 2020, kali ini mulai terlihat tanda-tanda pemulihan pada kuartal I tahun ini. Industri asuransi jiwa pada kuartal I tahun ini Rp 62,66 triliun. tahun. Kuartal pertama tahun 2021,” kata AAJI Ketua Dewan. , Budi Tampubolon pada Konferensi Pers Laporan Kinerja Sektor Asuransi Jiwa Triwulan I Tahun 2021, hampir Selasa (8/6/2021).
Sementara itu, pada kuartal I-2020, total pendapatan industri asuransi jiwa turun cukup parah, senilai Rp 0,46 triliun.
Peningkatan pendapatan sektor asuransi jiwa pada triwulan I tahun 2021 tidak terlepas dari tingginya premi yang diterima oleh perusahaan asuransi jiwa.
1. Total pendapatan premi pada kuartal pertama tahun 2021
Budi mengumumkan bahwa pada kuartal pertama tahun 2021, total pendapatan premi meningkat 28,5% year-on-year. Total pendapatan premi yang hanya Rp 44,72 triliun pada periode yang sama tahun lalu, mencapai Rp 57,45 triliun pada kuartal I tahun ini.”
Di sisi lain, total pendapatan premi dari bisnis baru tercatat sebesar Rp11 triliun pada kuartal I 2021, atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ini setara dengan pertumbuhan 42,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara persentase premi lanjutan atau berkelanjutan pelanggan meningkat sebesar 9,3 persen.
Sementara itu, total pendapatan premi dari bisnis baru pada kuartal I 2021 sebesar Rp 37,04 triliun. Ini merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara dengan 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang dicakup oleh AAJI.
Bancassurance juga diklaim berperan penting dalam meningkatkan total pendapatan premi.
Menariknya, pertumbuhan total premi ini didorong oleh kenaikan besar premi dari jalur distribusi bancassurance. Pertumbuhan moda jalur yang menggunakan kerjasama perbankan dan asuransi ini tumbuh sekitar 55 persen dibandingkan periode sebelumnya. bertanggung jawab penuh atas total premi yang diperoleh pada kuartal I tahun ini, katanya sekitar 53 persen.
2. Unit link merupakan produk asuransi terlaris di kuartal pertama tahun 2021
Geliat industri asuransi jiwa di tengah pandemi COVID-19 juga terlihat dari Unit link yang masih menjadi produk asuransi jiwa terlaris di kuartal pertama tahun 2021. Unit link sendiri sudah menjadi asuransi jiwa. produk yang benar-benar mendominasi dalam beberapa tahun terakhir.
“Meski perekonomian Indonesia masih terdampak pandemi, penjualan unit connection masih bisa tumbuh sebesar 31,7 persen pada kuartal I 2021. Kontribusinya juga besar, yakni 62,4 persen dari total premi industri asuransi jiwa.” Budha.
3. Tuntutan dan manfaat juga meningkat selama kuartal pertama tahun 2021
Selain pendapatan premi, klaim dan klaim meningkat pada kuartal pertama tahun 2021. Klaim dan klaim asuransi jiwa pada kuartal I tahun 2021 tercatat sebesar Rp 47,68 triliun.
“Angka ini naik 23,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 38,6 triliun,” lanjut Simon Imanto, Kepala Divisi Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI, pada kesempatan yang sama.
Simon juga mengumumkan komitmen AAJI untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Pada periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah kebijakan tegas COVID-19 mencapai 24.997 kebijakan, dengan total permintaan Rp 1,46 triliun.
“Dari jumlah tersebut, 87,41% sudah menyelesaikan klaim senilai Rp 1,28 triliun. Sedangkan 12,59% masih dalam proses klaim Rp 184,37 miliar,” katanya.
Sedangkan dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menunjukkan total nilai amortisasi (menyerah) menunjukkan peningkatan yang signifikan menjadi Rp 28,54 triliun pada kuartal I tahun 2021.
Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2020 yang hanya Rp 21,85 triliun. Menurut Simon, hal ini disebabkan meningkatnya kebutuhan uang sehari-hari masyarakat.
“Nilai permintaan penarikan yang meningkat 30,6 persen menunjukkan bahwa banyak pemegang polis yang meminta penarikan untuk menerima dana. Namun, kami menyarankan agar klien meminta penarikan sebagian sehingga mereka memiliki sebagian dana sekaligus memiliki perlindungan jiwa,” katanya. .