Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa, Apakah bisa?

Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa, Apakah bisa? – Siaran TV analog yang sudah mengudara hanpir selama 60 tahun di Indonesia akan tergantikan dengan siaran TV digital paling lambat pada 2 November 2022.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini kominfo akan melakukan pemberhentian televisi analog atau analog switch off yang akan dilakuk pada 17 agustus 2021 tetapi diundur karena pemerintah Indonesia masih berfokus pada penanganan dan pemulihan dari pandemi COVID-19sampai kurangnya kesiapan teknis dalam melakukan migrasi ke TV digital. Pemberhentian akan benar benar dilakukan pada 2022.

Sebelum benar benar disuntik mati nanti lebih baik mengetahui cara untuk mendapatkan siaran digital. siaran TV digital merupakan program pemerintah untuk mendapatkan siaran televisi yang lebih jernih baik gambar dan suara.

Mendapatkannya juga mudah tidak perlu membeli TV baru karena TV lama kamu dan antena lama juga bisa dipakai untuk menerima siaran TV digital yang dibutuhkan hanya perangkat STB untuk menangkap siaran TV digital makai teknologi Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation atau DVB-T2.

Kominfo memastikan masyarakat masih bisa menonton siaran TV seperti biasa tanpa membutuhkan biaya iuran atau koneksi internet.

Rincian jadwal terbaru tentang pemberhentian siaran TV analog dilakukan dalam 3 tahap, jadwal lengkapnya berikut ini:

  • Tahap 1 paling lambat pada 30 April 2022 di 56 wilayah.
  • Tahap 2 paling lambat pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah.
  • Tahap 3 paling lambat pada 2 November 2022 di 25 wilayah.

Kominfo juga berencana membagikan perangkat set top bok sebanyak 6 juta kepada masyarakat Indonesia.

Pada artikel ini teknowarka akan membagikan info tentang cara mendapatkan siaran TV digital dengan memakai antena biasa. Berikut info lengkapnya:

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Dengan Antena Biasa

Mendapatkan siaran TV digital bisa memaki antena TV juga loh, yang penting harus memakai Set Top Box. Berikut cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa:

1) Pastika Siaran TV Digital Sudah Tersedia Di Tempat Tinggal Kamu

Untuk memeriksa apakah tempat tinggal kamu sudah terjamah sinyal TV digital, terdapat dua cara yaitu memeriksanya lewat siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran atau mengunduh aplikasi Siaran TV Digital di google play stor.

Memeriksanya jika aplikasinya sudah terintal ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Siaran TV Digital.
  2. Kemudian aplikasi akan meminta untuk diberikan izin lokasi.
  3. Kemudian klik getstar.
  4. Aplikasi akan memperlihatkan tempat kamu sudah terjamah sinyal TV digital apa belum.
  5. Warna merah berarti tempat tinggal kamu sudah terjamah siaran TV digital.

2) Mempunyai antena UHF

Jika kamu sebelumnya menonton siaran analog antenanya jangan dibuang jika kamu ingin berpindah ke siaran TV digital. Karena antena lama kamu bisa dipakai untuk menerima siaran TV digital.

Antena UHF bisa untuk mendapatkan siaran TV digital baik outdoor atau indoor canggih bukan.

Jadi kamu tidak perlu membeli antena baru, antena lama kamu juga bisa dipakai.

3) Mempunyai Set Top Box DVB-T2

Selanjutnya supaya bisa mendapatkan siaran TV digital yaitu harus menggunakan Set Top Box DVB-T2. Mendapatkan Set Top Box DVB-T2 kamu bisa membelinya ditoko elektronik atau di toko online, dan jika kamu masyarakat Indonesia yang tercatat di DTKS kemetrian sosial atau perangkat daerah di bidang sosial kamu bisa mendapatkan Set Top Box secara gratis dari kominfo.

4) Pastikan kamu mempunyai TV

Yang ini wajib karena bagaimana bisa menonton siaran TV digital jika tidak mempunyai TV. TV nya juga tidak harus yang baru karena TV analog lama juga bisa dipakai yang penting TV nya masih berfungsi.

5) Menghubungan TV analog dengan Set Top Box

Selanjutnya menghubungkan TV dengan Set Top Box, bagaimana bisa menonton siaran TV digital walaupun sudah mempunyai TV, Set Top Box, dan antena UHF jika tidak dihubungkan ketiga perangkat itu.

Hungkan kabel AV dan kabel yang dari antena sesuai portnya supaya bisa berfungsi dengan benar, dan jangan lupa juga untuk menghungkan jack kestop kontak.

6) Pastika rumah sudah tersaluri listrik

Ini juga salah saru yang wajib bagaimana bisa menikmati siaran TV digital walapun sudah mempunyai semua perangkat untuk mendukung siaran TV digital, tapi rumah belum tersaluru listrik.

7) Mencari siaran digital pada TV analog

Setelah semuanya terhubung baik TV ke Set Top Box, Set Top Box ke antena. Nyalakan TV dan Set Top Box, kemudian pada TV pintah ke AV dan pada Set Top Box masuk kepengaturan, cari Pencarian, pilih Pencarian otomatis dan klik Ok untuk mencari channel secara otomasit, tunggu sampai selesai mencari channel.

Jika sudah selesai kamu bisa menonton TV sesuai channel yang kamu mau, dan selesai.

Memeriksa Apakah TV Sudah Digital Atau Belum

Masyarakat pasti banyak yang awam dalam membedakan mana TV digital dan mana TV analog. Karena kedua jelas berbeda TV yang sudah digital bisa menerima siaran TV digital tanpa Set Top Box sedangkan TV analog harus menggunakan Set Top Box. Berikut cara membedakan TV digital dan TV analog:

1) Periksa Spesifikasi Di Bagian Belakang TV

Jika menemukan kata digital ready, DTV ready, digital tuner, tuner TV digital,DVB-T2 digital built in tuner dipastikan TV kamu sudah digital.

2) Memeriksa Spesifikasi Manual

Jika pada bagian belakang TV tidak ditemukan kata seperti diatas, kamu bisa memeriksanya dibuku panduan manual atau mencari spesifikasi atau ability TV kamu di wesite resmi perusahaan pembuat TV kamu. Ikutkan nama merek dan seri TV ketika melakukan penelusuran.

3) Periksa Channel Yang Sudah Ada Atau Program Ulang

Periksa semua channel pada TV kamu jika channel TVRI World, Nusantara TV, Mentari TV, atau salah satunya berarti TV kamu sudah mendukung siaran digital.

Jika channel tadi tidak ada coba program ulang TV untuk mendapatkan channel yang tadinya belum tertangkap. Biasanya waktu melakukan program ulang akan ada keterangan siaran analog yang tertangkat dan pasti siaran digital akan didapat.

4) Periksa Di Website Resmi Kominfo

Terakhir, kunjungi situs remi kominfo, kamu bisa menemukan semua perangkat TV yang sudah mendukung siaran TV digital.

Pilih salah satu kategori TV pada kolom yang berada disebelah kiri kemudian pilih merk pada kolom yang ditengah, pilih type pada kolom disebelah kanan.

Jika type TV kamu belum terdaftar berarti TV kamu belum digital dan harus menggunakan Set Top Box untuk bisa menerima siaran TV digital.

Kata penutup

Migrasi dari TV analog ke TV digital memang sempat membuat bingung masyarakat yang suka menonton siaran TV, kerena mereka masih awan dengan itu tetapi sering berjalannya waktu masyarakat mulai paham tentang apa itu TV digital.

Demikian yang teknowarta sampaikan tentang Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa, sekian dan terimakasih.

Leave a Comment