Peredaran produk coklat Kinder Joy telah diberhentikan sementara oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan ini akan tetap berlaku sampai produk merek Kinder Joy ini dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
BPOM mengambil langkah ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meskipun cokelat merek Kinder Joy yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM.
Diketahui, produk coklat bermerek Kinder Joy yang terdaftar di BPOM ini berasal dari India dengan nama varian produk yang antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan juga Kinder Joy for Girls. Produk ini diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
” BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar,” berdasarkan keterangan tertulis BPOM, Senin 11 April 2022.
BPOM juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk cokelat merek Kinder Joy yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
” Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan,” sambung keterangan tertulis BPOM.
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan tidak mudah untuk terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli ataupun mengonsumsi produk pangan.
Pada 2 April 2022 kemarin, FSA Inggris telah menerbitkan sebuah peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise yang diduga terkontaminasi oleh bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan beberapa gejala ringan yang ditimbulkan antara lain diare, demam, dan kram perut.
Sebanyak 63 anak-anak pun sudah menjadi korbannya, tetapi tidak sampai menyebabkan kematian.
Setelah itu, sejumlah negara di Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia juga menyusul Inggris dengan menarik produk cokelat merek Kinder Surprise dari pasaran.