Hukum Keluar Mani Saat Berpuasa Ramadhan,Batal atau Tidak ?

Di bulan puasa umat muslim diwajibkan untuk menunaikan puasa dari mulai matahari terbit hingga matahari terbenam selama satu bulan penuh. Meskipun sudah setiap tahuna melaksanakan puasa Ramadhan, namun masih banyak orang yang bertanya apa saja hal yang membatalkan puasa.

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah, apakah keluar air mani saat puasa bulan Ramadhan membatalkan puasa? Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai selesai!

Hukum Keluar Air Mani Saat Menjalankan Puasa Ramadhan

Sebelum masuk ke pembahasan apa hukum keluar air mani saat berpuasa, ada baiknya kita pelajari lebih dalam apa itu air mani.

Dikutip dari buku Seri IPA BIOLOGI oleh Deswaty Furqonita, S.Si., M.Biomed, air mani adalah campuran dari sekresi kelenjar tambahan dengan sprematozoa yang dikeluarkan vas deferens. Air mani hanya dikeluarkan oleh laki-laki.

Nah, salah satu tujuan dari puasa selain menahan lapar dan haus adalah menahan hawa nafsu. Seperti marah, berbohong, dan salah satunya adalah menahan hawa nafsu seksual.

Untuk itu umat muslim dilarang untuk berhubungan suami istri pada saat sedang puasa atau siang hari, karena hal itu dapat membatalkan puasa.

Nah, jika diliahat dari sudut hubungan suami istri secara disengaja atau keluar mani dengan cara apapun secra sengaja hukumnya adalah haram dan membatalkan puasa.

Namun dalam hukum tersebut ada pengecualian, yaitu apabila keluarnya air mani akibat ketidak sengajaan atau tanpa keinginan dan sentuhan langsung maka bisa diartika air mani tersebut keluar dengan sendirinya.

Seperti ketika secara tidak sengaja melihat tayangan yang tidak baik kemudian mengundang syahwat. Tetapi, hal ini terjadi tanpa ada keinginan sama sekali, seperti hadist berikut ini :

ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ

Artinya : “Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi).

Tujuan utama dari puasa Ramadhan adalah untuk melatih diri agar menahan dari hawa nafsu, untuk itu hendaknya kita tetap berhati – hari dan menjaga puasa kita.

Selain itu, jika sedang tertidur di siang hari kemudian tanpa sengaja mengeluarkan air mani. Maka hal itu tidak membatalkan puasa, dan bisa melanjutkan kembali puasa kita setelah membersihkan diri atau mandi wajib.

 

Leave a Comment