Kabar gembira buat kamu yang ingin menjadi anggota Polri, 31 Maret 2022 Pendaftaran Bintara Polri Tahun anggaran 2022 telah resmi dibuka. Proses ini akan berlangsung sejak 31 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Ada beberapa jalur tahapan terpadu Penerimaan Bintara Polri Anggaran 2022.
Salah satunya adlaah Bintara Polisi Tugas Umum/Bintara Reguler, Bintara Brimob, dan terakhir adalah Bintara Kompetensi Khusus.
Dikutip dari kanal youtube suara merdeka, ada banyak peminat Bintara yang masuk melalui jalur kompetensi khusus.
Pada tahun ini Bakomsus dibuka beberapa jalur yaitu diantaranya adalah Polair, Bakomsus Teknologi Informasi, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Musik, Bakomsus Labfor, dan Bakomsus Logistik.
Dalam poadcast Ipda Wahyu Garuda Kusuma memberikan saranya buat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan bintara polri, diantaranya adalah sebagai berikut
“Untuk sobat Polri, terus update dan ikuti terus informasi yang terbaru dari akun-akun resmi baik dari pusat maupun akun resmi dari Polda,” terang Wahyu.
Ia juga memberikan saran agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya seluruh tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.
“Ikuti terus perkembangannya, disimak dengan baik-baik, setelah itu persiapkan dengan baik, pedomani jadwal, dan tidak lupa untuk berdoa dan meminta doa dari orang tua,” pesan Wahyu.
Berikut adalah dokumen dan berkas yang harus dipersiapkan peserta dalam proses pendaftaran :
1. Surat Permohonan untuk menjadi anggota Polri dengan disertai Materai
2. Surat Persetujuan dari orang tua/wali yang ditanda tangani oleh lurah atau kepala desa dan juga orang tua atau wali.
3. Surat pernyataan belum pernah menikah disertai dengan materai
4. Daftar riwayat hidup, pengalaman pendidikan, keterampilan bahasa, kursus serta prestasi, dan riwayat pekerjaan
5. Identitas keluarga lengkap
6. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polisi
7. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
8. Surat pernyataan orang tua wali atas tindakan nepotisme dalam penyelenggaraan, bersedia memperlihatkan ijazah dan pemberian data kesehatan dengan sebenarnya bermaterai
9. Surat pernyataan calon Bintara untuk tindakan kolusi dan nepotisme dan mengutamakan kejujuran
10. Surat pernyataan tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial dan hukum
11. Surat Pernyataan tidak terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. ***
, Ini Berkas, Jalur Pendaftaran dan Saran Agar Lulus jadi Polisi