Doni salmanan diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial miliknya dengan memamerkan hasil keuntungan atau profit dan harta kekayaan yang didapat dari hasil trading di Quetex agar calom member mau bergabung. Hal itu dikatakan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa ‘mainlah dengan saya’ terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang,” ujar Reinhard ketika dihubungi pada Kamis (10/3/2022).