
Aplikasi Samsat Online dan Link E-Samsat Daerah – Samsat online adalah adalah sebuah layanan dari samsat dengan jariangan elektronik berdasarkan Undang-undang untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Teknologi yang telah berkembang secara pesat membuat banyak instansi pemerintah maupun swasta mau tidak mau harus beradaptasi dan memanfaat kanya untuk pelayanan mayarakat.
Termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini juga telah menghadirkan pelayanan secara online baik dengan menggunakan aplikasi maupun melalui website resmi samsat masing-masing daerah.
Dengan menggunakan Aplikasi Samsat Online pemabayaran akan semakin mudah,cepat,dan aman dibandingkan dengan cara konvensional atau datang langsung ke kantor samsat. Selain itu dengan semakin dimudahkanya dengan sistem online makan akan membuat pemilik kendaraan terhindar dari keterlambatan pembayaran.
Sebelum melakukan pembayaran hal yang harus diperhatikan adalah memastikan juka pemilik STNK adalah atas nama sendiri. Jika STNK atas nama orang lain dan belum balik nama maka tidak bisa melakukan pembayaran secara online.
Agar tidak salah dalam melakukan pembayaran, berikut ini adalah syarat-syarat dan ketentuan untuk pembaaran pajak kendaraan online.
Hal yang perlu dicatat adalah tidak semua pekerjaan yang berkaitan dengan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan online, berikut ruanglinkup pembayaran pajak online
Kemudian untuk syarat-syarat yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :
Pembayan pajak kendaraan online bisa menggunakan Aplikasi Samsat Online SIGNAL android dan ios, ataupun bisa juga dengan melalui website resmi dari samsat masing-masing daerah.