Cara Menggunakan Aplikasi Signal Samsat

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online dengan Aplikasi Signal Samsat – Saat ini unutk membayaran pajak kendaraan bermotor pemilik kendaraan tidak perlu lagi untuk datang langsung  ke samsat.

Dengan hadirnya aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan pembayaran kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi android.

Jika kalian masih bingung bagaimana cara menggunakan aplikasi SIGNAL, berikut ini Teknowarta.com akan membahas Cara menggunakan aplikasi SIGNAL.

Cara Daftar Aplikasi Signal

Agar dapat menggunakan aplikasi Signal, kalian harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah cara mendaftar atau membuat akun baru di aplikasi Signal :

  1. Langkah pertama adalah download aplikasi signal di playstore atau DISINI dan untu iOS DISINI
  2. Kemudian buka aplikasi Signal dan pilih “Daftar Disini”
  3. Isi form pendaftaran dengan benar dan lengkap seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi dan ulangi kata sandi.
  4. Upload foto eKTP
  5. Verifikasi dengan menggunakan Face Recognation dengan melakukan foto selfie.
  6. Aplikasi akan mengirimkan Kode OTP ke Nomor yang telah didaftarkan, kemudian masukan kode OTP tersebut.
  7. Kemudian aplikasi Signal akan mengirimkan link verifikasi ke E-mail yang telah didaftarkan, klik link tersebut kemudian login.
  8. Selesai

Cara Mendaftarkan Kendaraan

Dengan aplikasi Signal kalian juga bisa menggunakan untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri ataupun orang lain.

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

  1. Pertama masuk ke dalam aplikasi signal,lalu cari menu tambah data kendaraan bermotor
  2. Pilih Kendaraan Milik sendiri atau atas nama sendiri
  3. Kemudian masukan Nomor Registrasi Kendaraan
  4. Kemudian masukan 5 digit angka terakhir yang ada pada nomor rangka

Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

  1. Pilih Tambah data kendaraan dokumen digital dan akan muncul form data kendaraan.
  2. Masukan nama pemilik dari kendaraan. Jika masih dalah satu KK maka pilih milik Keluarga.
  3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  4. Kemudian masukan 5 digit angka terakhir yang ada pada nomor rangka.
  5. Masukan NIK Pemilik kendaraan atau Atas nama kendaraan kemudian upload foto KTP.
  6. Pilih “Lanjut”
  7. Selesai

Cara Melakukan Pembayaran di Aplikasi SIGNAL

Salah satu kelebihan dari aplikasi ini adalah dapat melakukan pembayaran secara online, sehingga akan lebih memudahkan pemilik kendaraan dan lebih efisien.

  • Masuk ke aplikasi SIGNAL kemudian klik menu lanjut ke pembayaran
  • Pilih “Generate Kode Bayar”
  • Kemudian pilih salah satu BANK tempat kalian nantinya melakukan pembayaran
  • Klik “Lanjut”
  • Kemudian akan muncul Cara Pembayaran
  • Klik “Lanjut”
  • Selesai, Sekarang kalian tinggal melakukan pembayar ke Bank yang telah dipilih.

 

Leave a Comment